PEKANBARU – Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru terus digencarkan. Hingga Minggu 31 Oktober 2026 dini hari WIB, Polres Pekanbaru bersama BNNK menyisir enam tempat hiburan malam (THM).
Hasilnya, satu orang pengunjung yang menjalani tes urine dinyatakan positif sabu. Sementara puluhan orang lainnya menjalani pemeriksaan serupa dalam rangkaian penggerebekan.
Kapolres Pekanbaru Kompol Ronny Riantoko melalui Kasat Narkoba AKP Noki Loviko mengatakan, satu orang pengunjung harus diamankan.
“Satu orang pria berinisial RD harus kami amankan untuk menjalani pemeriksaan dan hasil urinnya positif narkoba,” kata Noki.
Sisir 6 THM Terkenal di Pekanbaru
Noki menjelaskan, enam tempat hiburan malam yang menjadi sasaran operasi adalah Paragon, Andrews Party Mart, Live House, RP International Executive Club, Moonlight, dan Sago KTV.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB itu berlangsung hingga pukul 03.00 WIB. Sebelum bergerak, seluruh personel gabungan terlebih dahulu mengikuti aksi unjuk rasa di halaman Mapolres Pekanbaru.
Kegiatan ini melibatkan aparat gabungan Satres Narkoba Polres Pekanbaru, Ditresnarkoba Polda Riau, BNN Kota Pekanbaru, Sattel Intelkam, Satuan Samapta, Tim RAGA, Bagian Humas, Dokkes dan Propam Polresta Pekanbaru.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pengelola tempat hiburan malam. Sasaran kegiatannya antara lain pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, serta antisipasi keberadaan senjata api dan senjata tajam.
“Penggerebekan ini sebagai upaya preventif sekaligus penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pekanbaru,” tutupnya.
(red)
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














