RRI.CO.ID, Madiun – PT KAI Daop 7 Madiun memberikan tanggapan resmi atas video yang kembali beredar di berbagai platform media sosial.
Dalam video tersebut terlihat tenda hajatan warga di dekat jalur kereta api serta kendaraan khusus perawatan kereta api yang sedang berhenti, terlihat sejumlah pria sedang memindahkan kain penghias tenda agar kendaraan bisa lewat.
Peristiwa dalam video tersebut diceritakan terjadi pada Minggu, 1 November 2026.
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari membenarkan, setelah dikonfirmasi dan diselidiki lebih lanjut, kejadian dalam video tersebut memang benar terjadi sekitar tahun 2024. Lokasinya berada di kawasan Sukosari, Kota Madiun, tepatnya di dekat kawasan pabrik PT INKA (Persero).
Beberapa poin klarifikasi penting yang disampaikan KAI Daop 7 Madiun:
• Bukan Jalur Operasional Reguler: Jalur kereta api ini terletak di dekat area pabrik PT INKA Madiun dan bukan merupakan jalur kereta api operasional umum, namun hanya digunakan khusus untuk proses shunting kereta api (memindahkan kereta api dari satu rel ke rel lainnya).
• Batas Tepi Langsiran: Tenda hajatan warga berdiri di kawasan yang menjadi batas di ujung lokasi biasanya PT INKA melakukan kegiatan langsiran.
• Tidak Ada Kereta Penumpang yang Melewati: Dapat dipastikan tidak ada kereta operasional atau kereta penumpang yang melintas pada jalur ini, karena jalur tersebut hanya digunakan pada saat proses shunting di INKA.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














