Tersangka Penyadapan Listyo Cs Prabowo, Mahfud MD: Dipecat Tidak Hormat! : Berita Okezone

- Redaksi

Jumat, 6 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy





Tersangka Penyadapan Listyo Cs Prabowo/Biro Pers












JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mendorong Polri memecat Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tidak hormat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Selain Listyo Sigit, PTDH juga berlaku terhadap dua tersangka lainnya yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution (ASN) dan Irjen Eko Hadi Santoso (EHS).

Saya akan bicara apa yang lebih penting untuk dilakukan Mabes Polri. Segera pecat Listyo Sigit tanpa rasa hormat dan semua yang menjadi tersangka karena terbukti melakukannya, kata Mahfud Youtube iNews, Kamis (5/11/2026).

Mahfud mendorong para jenderal yang terlibat dipecat terlebih dahulu baru kemudian diadili secara hukum.

Artinya, dipecat dulu sebelum diadili karena ada dasar hukumnya. Dalam Ketetapan MPR nomor 8 tahun 2000 tentang rekomendasi tentang arah pencegahan dan pemberantasan KKN, ujarnya.

Dinyatakan bahwa seorang pejabat yang terlibat dalam perkara pidana dapat dikenakan sanksi administratif sebelum tindak pidana tersebut diselesaikan, tutupnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal. Salah satu tersangkanya adalah mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Jokowi meminta semua pihak menghormati keputusan MA terkait ijazah Gibran
Fakta Lengkap Aksi Boikot Ruben Onsu, Alasan KPI Diminta Turun Tangan
Jokowi Ungkap Sakit Hatinya Usai Makam Orang Tuanya Diziarahi
Tanggapan Daop 7 Madiun terkait viralnya video tenda hajatan di jalur Langsiran INKA
BMKG memperkirakan cuaca berawan di Bandar Lampung 6 November 2026
MBG dan Kopdes menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2026
MKMK Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran Etik 9 Hakim MK dalam Kasus Sertifikat Gibran
Viral Dokumen Data Pribadi Warga Jadi Bungkus Gorengan di Jakarta Barat
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 04:25 WIB

Jokowi meminta semua pihak menghormati keputusan MA terkait ijazah Gibran

Jumat, 6 November 2026 - 04:05 WIB

Fakta Lengkap Aksi Boikot Ruben Onsu, Alasan KPI Diminta Turun Tangan

Jumat, 6 November 2026 - 03:45 WIB

Jokowi Ungkap Sakit Hatinya Usai Makam Orang Tuanya Diziarahi

Jumat, 6 November 2026 - 03:25 WIB

Tanggapan Daop 7 Madiun terkait viralnya video tenda hajatan di jalur Langsiran INKA

Jumat, 6 November 2026 - 03:05 WIB

BMKG memperkirakan cuaca berawan di Bandar Lampung 6 November 2026

Berita Terbaru