Proses Hukum Suket Gibran: Bersih-bersih Tudingan Operasi Politik Jokowi

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PROSES HUKUM SUKET GIBRAN: Klarifikasi Tuduhan OPERASI POLITIK JOKOWI

Oleh : Ahmad Khozinudin, SH
Menganjurkan

Koordinator Tim Advokasi Penegakan Etika, Moral & Integritas Nasional

Monitor Pos – Jumat, 23/10/26 – Pagi ini penulis masih berada di Kota Medan. Meski demikian, penulis terus memantau proses pemberitaan kasus Gibran suket.

Alhamdulillah, atas izin Allah SWT, akhirnya laporan mengenai dugaan pemalsuan suket Gibran atau keterangan tidak benar dalam suket tersebut, berupa penyetaraan ke SMK/SMA, namun tidak ada ijazah, sertifikat atau ijazah dari luar negeri yang menjadi dasar penyetaraan tersebut, masuk ke tahap proses hukum. Senin (22/10), Pak Syamsudin atau Ustadz Raja, dimintai keterangannya sebagai saksi.

Selain poin krusial mengenai pertimbangan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan tidak ditemukannya ijazah yang menjadi dasar penyetaraan SMA, wartawan Suket Gibran juga ditanyai apakah ada kaitannya dengan partai politik. Pertanyaan penyidik ​​seolah ingin memastikan kebenaran tudingan Jokowi yang menyebut ada operasi politik dan penyelundupan dalam kasus Gibran suket.

Ustadz Raja yang didampingi Advokat M. Syamsir Jalil, Azam Khan dan Virca Dewi dengan tegas menyatakan tidak ada kaitannya dengan partai politik. Bahkan, Ustadz Raja menegaskan, motif pemberitaan adalah untuk menjunjung tinggi etika, moral, dan moral bangsa yang telah dirusak oleh Jokowi.

Terkait tudingan penumpang gelap, Ust Raja menegaskan posisinya hanya sebagai masyarakat biasa. Bahkan, Jokowi-lah yang mengambil alih negara dengan memasukkan Gibran sebagai Wakil Presiden bermodal Suket.

Menariknya, ada pertanyaan dari penyidik ​​terkait afiliasi politik. Faktanya, materi konten tidak relevan. Sebab dugaan pemalsuan suket atau keterangan yang tidak benar pada suket tidak ada kaitannya dengan urusan politik.

Namun pertanyaan penyidik ​​justru menjadi sarana bagi pelapor untuk membersihkan diri dari tudingan Jokowi. Dalam kesempatan terpisah, penulis juga mempertanyakan tuduhan adanya operasi politik dan penumpang gelap. Seharusnya, Jokowi-lah yang membuktikannya, sementara kita hanya menyangkalnya.

Hari ini (Selasa, 22/10), pemeriksaan lebih lanjut terhadap Bung Riyadi atau Regas. Regas, hari ini juga akan diperiksa sebagai saksi pelapor. Sebab, pelapor berasal dari dua unsur yakni Aliansi Rakyat untuk Menggugat (ARM) melalui Ustad Raja dan Organisasi Pengacara Jawara Bela Umat (Pejabat) melalui Bung Regas.

Tim Advokasi yang mengawasi kasus ini juga siap tampil maksimal. Ada Bang Syamsir Jalil, Bang Meidy Juniarto, Bang Azam Khan, Bang Aspardi Piliang, Bang Baharu Zaman, Bang Anto Santosa, Bang Sugeng Maryono, Bu Virca Dewi, Bu Susiasih, Bu Kartika, dan lain-lain.

Dukungan dari ARM dan ormas resmi juga luar biasa. Ust Eka Jaya selaku Ketum selalu hadir menemani setiap agenda pemeriksaan. Selain itu, Ibu Menuk Wulandari selaku presidium ARM bersama aktivis ARM lainnya selalu melakukan pengawasan dan memberikan dukungan serta logistik bagi tim pendamping berupa menu makan siang nasi kotak.

Selain langkah hukum ke Bareskrim, kami juga mengambil langkah konstitusional ke DPR dan parpol. Tujuannya, DPR menggunakan Hak Berekspresi untuk memakzulkan Gibran karena tak lagi memenuhi syarat, karena ternyata tidak ada ijazah setara SMA berdasarkan pertimbangan putusan MK.

Karena kami berjuang untuk rakyat, kami sangat membutuhkan dukungan dan doa rakyat. Di media sosial, kami mohon seluruh masyarakat memberikan dukungan dalam bentuk komentar untuk menguatkan perjuangan kami.

Bangsa ini harus diselamatkan. Jangan sampai hal itu terjadi, karena setetes tinta akan merusak panci susu. Jangan sampai hanya karena urusan suket Gibran, warisan Indonesia tercoreng karena terpaksa terus dipimpin oleh Wapres yang tak tamat SMA itu. ().

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

3 Prediksi Harga Besar: Bitcoin, Ethereum, Ripple – BTC, ETH, dan XRP Pulih karena level support utama membatasi aksi jual baru-baru ini
Bersiap Hadapi Topan Champi, Taiwan Hentikan Aktivitas di Semua Wilayah
Belum genap seminggu keluar penjara, pria 44 tahun kembali ditangkap polisi – Obormotindok.co.id
PKS Terbaru Bantargebang Disetujui, Dana Santunan Rp 362 Miliar, BLT Warga Tetap Rp 163 Miliar
Kata Didu usai sidang Dokter Tifa: Saya semakin yakin ijazah Jokowi itu tidak ada
Untuk memastikan pendistribusian berjalan lancar, Babinsa mendampingi MBG di SDN 122 Lambale
Cuaca Kalimantan, Peluang Terjadinya Badai Petir di Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan Udara Kabur
Reaksi Anies Baswedan usai nonton film Tuan Paling Jujur, Terharu dengan Soal Perumahan Subsidi Gratis?
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:40 WIB

3 Prediksi Harga Besar: Bitcoin, Ethereum, Ripple – BTC, ETH, dan XRP Pulih karena level support utama membatasi aksi jual baru-baru ini

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Bersiap Hadapi Topan Champi, Taiwan Hentikan Aktivitas di Semua Wilayah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Belum genap seminggu keluar penjara, pria 44 tahun kembali ditangkap polisi – Obormotindok.co.id

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Proses Hukum Suket Gibran: Bersih-bersih Tudingan Operasi Politik Jokowi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:20 WIB

PKS Terbaru Bantargebang Disetujui, Dana Santunan Rp 362 Miliar, BLT Warga Tetap Rp 163 Miliar

Berita Terbaru