Prabowo Perluas Jenis Korupsi: Underinvoicing hingga Penangkapan Ikan

- Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Misalnya seorang pengusaha menambang 20.000 ton, tapi yang melaporkan hanya 10.000 atau 15.000 ton. Selama ini nilai kekayaan yang tidak dilaporkan mengalir ke luar negeri,” ujarnya.

Yusril menilai praktik tersebut menjadi permasalahan serius karena berpotensi menghilangkan nilai ekonomi yang seharusnya menjadi kekayaan negara. Di samping itu tagihan yang kurangIa menyoroti pencurian ikan di laut yang juga dianggap menguras sumber daya nasional.

Selama ini, menurut dia, perhatian pemberantasan korupsi banyak tertuju pada pejabat yang menaikkan harga atau menerima suap. Meski aksi-aksi tersebut tetap harus diberantas, namun ia menilai praktik-praktik yang merugikan perekonomian negara juga perlu mendapat perhatian lebih besar.

“Namun, jangan kita lupakan praktik seperti ini tagihan yang kurang dan pencurian ikan di laut yang juga menguras kekayaan bangsa,” ujarnya.

Dia menilai pencurian ikan dan tagihan yang kurang di sektor pertambangan patut dianggap masuk dalam kategori korupsi karena dampaknya tidak hanya terkait pendapatan negara, tetapi juga perekonomian nasional.

“Jika ada yang melakukan pencurian ikan atau tagihan yang kurang di sektor pertambangan, jelas tindakan tersebut merugikan perekonomian negara. Seharusnya, ini juga bisa masuk dalam kategori korupsi, kata Yusril.

(mef/frg)


Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Gandeng Basarnas, Pelayanan KAI Latih 46 Frontliner Hadapi Situasi Darurat Perkeretaapian
Dukung Pemenuhan Gizi Siswa, Babinsa Genteng Kawal Penyaluran MBG – Wartapos
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Nilai Pushan Penegakan Hukum Semakin Kuat
Karhutla Belum Ditetapkan Jadi Bencana Nasional, Anggota DPR Cemoohan Keberanian Prabowo
Update Medali Provinsi Jawa Tengah: Kontingen Wonosobo Raih 3 Medali Emas
Pertamina Patra Niaga dan Ombudsman Sumut Perkuat Pengawasan Distribusi Energi — Batam Hari Ini
Kemana perginya hak angket Suket Gibran? Nilai Analis Politik Bisa Bergulir di DPR Jika PKS Bergabung dengan PDIP
Klasemen La Liga terbaru setelah Barcelona kalah di El-Clasico
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gandeng Basarnas, Pelayanan KAI Latih 46 Frontliner Hadapi Situasi Darurat Perkeretaapian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Dukung Pemenuhan Gizi Siswa, Babinsa Genteng Kawal Penyaluran MBG – Wartapos

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Prabowo Perluas Jenis Korupsi: Underinvoicing hingga Penangkapan Ikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Nilai Pushan Penegakan Hukum Semakin Kuat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Karhutla Belum Ditetapkan Jadi Bencana Nasional, Anggota DPR Cemoohan Keberanian Prabowo

Berita Terbaru