BATAMTODAY.COM, Medan – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Utara (Sumbagut) memperkuat koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumut untuk mengawal penyaluran energi dan memastikan terpenuhinya kebutuhan masyarakat. Kerjasama ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang energi.
Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam audiensi antara manajemen Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Kantor Ombudsman Sumut, Senin (26/10/2026).
Delegasi Pertamina dipimpin oleh Regional Executive General Manager Sumbagut, Fanda Chrismianto, dan disambut oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Herdensi Adnin beserta jajarannya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pentingnya komunikasi dan koordinasi antar lembaga untuk mendukung kelancaran distribusi energi sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai aturan.
Fanda Chrismianto mengatakan kerja sama dengan Ombudsman merupakan bagian penting dalam upaya Pertamina menjaga kelancaran distribusi energi di wilayah Sumut. “Melalui audiensi ini, kami berharap sinergi dan komunikasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumut dapat semakin kuat. Kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan distribusi energi berjalan lancar, sesuai regulasi, dan kebutuhan energi masyarakat Sumut dapat terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Menurut Fanda, komunikasi berkelanjutan dengan lembaga pengawas dan pemangku kepentingan diperlukan untuk mendukung tertib distribusi energi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut Herdensi Adnin menekankan pentingnya kolaborasi lembaga pengawas dan penyedia layanan dalam memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas. “Kolaborasi dan koordinasi yang baik penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal. Kami berharap komunikasi dengan Pertamina Patra Niaga dapat terus terjalin sehingga berbagai hal terkait penyaluran energi dan pelayanan kepada masyarakat dapat terpantau bersama sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” kata Herdensi.
Ia berharap komunikasi yang terjalin dapat mendukung pengawasan pelayanan publik di bidang energi sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing lembaga.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, lembaga pengawas, aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya. Langkah ini bertujuan untuk mendukung kelancaran distribusi energi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Sumut.
Melalui sinergi berkelanjutan, Pertamina berharap penyaluran energi dapat berlangsung maksimal dan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik. Kerja sama dengan Ombudsman juga merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan pelayanan publik agar pelaksanaan distribusi energi berjalan sesuai aturan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Editor: Gokli
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














