Payakumbuh — Pemko Payakumbuh terus memperkuat pelestarian adat Minangkabau melalui kegiatan Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari yang mengangkat tradisi Mauluan Bogheh di Kenagarian Aua Kuniang.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Balai Adat Nagari Aua Kuniang, Ahad (02/08/2026) itu, menjadi bagian dari upaya menjaga kearifan lokal sekaligus memperkuat karakter generasi muda di tengah pesatnya arus globalisasi.
Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman mengatakan adat dan tradisi merupakan identitas yang harus dijaga bersama, karena Payakumbuh memiliki keterkaitan erat dengan sejarah perkembangan peradaban Minangkabau.
“Pelestarian adat dan tradisi merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat. Payakumbuh adalah bagian dari sejarah lahirnya wilayah Minangkabau sehingga nilai-nilai budaya yang diwariskan para leluhur harus tetap kita jaga,” katanya.
Ia menjelaskan falsafah Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah menjadi fondasi kehidupan masyarakat Minangkabau yang tetap relevan sebagai pedoman dalam menghadapi perkembangan zaman.
Karena itu, Pemko Payakumbuh melalui Disparpora Bidang Kebudayaan terus memfasilitasi kegiatan penguatan adat di seluruh kenagarian sebagai bentuk perlindungan terhadap warisan budaya yang diwariskan secara turun-temurun.
“Penguatan adat dan tradisi merupakan investasi sosial yang akan menjaga jati diri masyarakat sekaligus melindungi kearifan lokal agar tetap hidup di tengah perubahan zaman,” ujarnya.
Menurut pria yang akrab disapa Om Zet itu, program mambangkik tradisi adat salingka nagari yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari niniak mamak, bundo kanduang, rang mudo hingga puti bungsu dapat diwariskan secara berkelanjutan kepada generasi muda.
Ia mengatakan pelestarian adat di setiap kenagarian juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan budaya sekaligus menjadi benteng menghadapi pengaruh negatif globalisasi.
“Kemajuan sebuah daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisiknya, tetapi juga dari kemampuannya mempertahankan dan mengamalkan adat serta tradisi yang dimiliki,” katanya.
Pemko Payakumbuh juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, LKAAM Kota Payakumbuh, Bundo Kanduang, Kerapatan Adat Nagari (KAN), serta para rang mudo dan puti bungsu.
Sementara itu, Ketua KAN Aua Kuniang B. Dt. Paduko Marajo menjelaskan tradisi Mauluan Bogheh, Mahantaan Marapulai merupakan prosesi adat yang dilaksanakan setelah akad nikah pada rangkaian pesta pernikahan di pihak mempelai perempuan.
Prosesi itu menggambarkan kebersamaan keluarga besar dalam mengantarkan mempelai laki-laki ke rumah anak daro sebagai simbol restu, penghormatan, dan penguatan ikatan kekeluargaan antarkedua belah pihak.
“Tradisi Mauluan Bogheh mengandung makna bahwa marapulai tidak datang sendiri, melainkan diantarkan oleh keluarga besarnya sebagai simbol doa, restu, dan kebersamaan dalam membangun rumah tangga yang baru,” pungkasnya. (red)














