PDIP Terus Serang Gibran, David Pajung: Mereka Takut Kalah Lagi dari Jokowi di 2029

- Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Ekonomi, Jakarta –

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tak henti-hentinya mengincar legitimasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun serangan mereka dinilai bukan untuk menegakkan aturan, melainkan karena takut kalah lagi melawan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2029.

Ketua Umum Seluruh Cipayung Nusantara, David Pajung menganalisis bahwa upaya sistematis partai untuk mendelegitimasi wakil presiden sebenarnya bermuara pada satu ketakutan besar: Partai berlambang banteng itu takut menghadapi potensi kekalahan beruntun dari kekuatan politik koalisi Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto.

Baca juga: KPPG Bogor ‘Perbaikan Penuh’: Setelah Sanksi Tegas Bagi Perorangan, Kini Berhasil Ciptakan 100.000 Lapangan Kerja

David menjelaskan, dari segi rasionalitas politik, Aliansi keduanya saat ini menjadi kekuatan elektoral terbesar di Indonesia. Jika koalisi politik ini dibiarkan solid, utuh, dan berhasil menyelesaikan masa jabatan lima tahun tanpa perpecahan internal, maka faksi politik lainnya akan menemui jalan buntu dalam memenangkan kontestasi berikutnya.

“Kalau proyeksi elektoral, kalau masih satu kekuatan maka akan sulit sekali mengalahkan mereka di pemilu 2029,” kata David Pajung, dikutip Selasa (27/10/2026).

Kesadaran akan hegemoni koalisi pemerintah inilah yang mendorong partai melakukan pencurian awal dan melancarkan serangan degradasi sejak dini. Persoalan keabsahan ijazah terus digaungkan dan dinarasikan sebagai “beban presiden” oleh PDIP.

Menurut David, hal itu merupakan taktik memecah belah aliansi agar lebih mudah kalah pada pemilu mendatang.

“Jadi sedini mungkin hari ini kita sudah mulai mencari cara untuk memecah koalisi. pernyataan “Dari Sekjen PDIP arahnya ke sana, malah berakhir seperti itu,” tegasnya.

Meski genderang perang narasi terus ditabuh oleh pihak oposisi, namun pemerintah nampaknya tidak terprovokasi. David mencatat, hingga saat ini, baik presiden maupun wakil presiden memilih untuk tidak menanggapi isu tersebut secara reaktif. Keduanya dinilai lebih memilih fokus menjalankan proyek strategis pemerintah dan menjalankan roda birokrasi untuk kepentingan bangsa.

Sementara itu, David memberikan peringatan sejarah agar elite politik berhenti memprovokasi pembicaraan untuk menggulingkan pemimpin negara. Indonesia mempunyai trauma sejarah terkait instabilitas pemerintahan, dimana sejumlah presiden tidak mampu menyelesaikan masa jabatannya secara penuh.

“Nah, bangsa ini ingin menyampaikan bahwa melalui empat amandemen konstitusi itu telah dikuatkan bahwa sedapat mungkin Presiden dan Wakil Presiden menjalankan pemerintahannya selama 5 tahun,” jelas David.

Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan, pihaknya siap menunjukkan dokumen ijazah dari jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga Sarjana (S1) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.

Kuasa hukum Gibran, Muhammad Rullyandi menjelaskan, langkah tersebut dilakukan dengan menggunakan instrumen hukum dari Pasal 83 UU Nomor 5 Tahun 1986. Pihaknya menyatakan siap menghadapi gugatan yang dilayangkan aktivis pendidikan bernama Mercy Sihombing.

Sesuai Pasal 83 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986, pihak-pihak yang mempunyai kepentingan langsung terhadap objek sengketa yang sedang diperiksa dalam proses persidangan dapat mengajukan diri sebagai pihak terkait atau intervensi, kata Rullyandi.

Baca Juga: Relawan Prabowo Tak Lagi Anggap Potensi Gibran di 2029

“Kami di sini menghormati hukum acara Pasal 83, kami masuk sebagai pihak intervensi,” tegasnya.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Hasil Ballon d’Or 2026: Harry Kane Menang, Cek Daftar Pemenangnya!
Cuaca Hari Ini BMKG: Waspada Hujan Lebat hingga Sangat Lebat, Sejumlah Daerah Berstatus Waspada
MBG Mengisi Perut Anak atau Penguasa? Pernyataan Amran, Kasus Cirebon, dan Uji Akuntabilitas – wwb.co.id
Banyak perbuatan merugikan negara yang tidak masuk kategori korupsi, Yusril dipanggil Prabowo untuk dibahas lebih detail
Dolar Australia Mundur dari Puncak Baru-baru ini karena Peluang Kenaikan Suku Bunga RBA Meningkat Menjelang CPI
Laptop Terbaru Tecno Harga Rp 8,5 Jutaan, Megabook K15S Pakai Ryzen 5
Rupiah-IHSG Kembali Runtuh (Koran Selasa 27 Oktober 2026)
Arti Kata Sus dalam Bahasa Gaul, Istilah Viral untuk Menyebut Orang Mencurigakan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Hasil Ballon d’Or 2026: Harry Kane Menang, Cek Daftar Pemenangnya!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Cuaca Hari Ini BMKG: Waspada Hujan Lebat hingga Sangat Lebat, Sejumlah Daerah Berstatus Waspada

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:20 WIB

MBG Mengisi Perut Anak atau Penguasa? Pernyataan Amran, Kasus Cirebon, dan Uji Akuntabilitas – wwb.co.id

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:01 WIB

PDIP Terus Serang Gibran, David Pajung: Mereka Takut Kalah Lagi dari Jokowi di 2029

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:40 WIB

Banyak perbuatan merugikan negara yang tidak masuk kategori korupsi, Yusril dipanggil Prabowo untuk dibahas lebih detail

Berita Terbaru