PANYAMBUAN (Waspada.id): Diduga aktivitas penambangan liar di Desa Banjar Maga, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), di kawasan perbatasan Sumut-Sumbar, ramai menjadi sorotan setelah viral di media sosial. Ada dugaan keterlibatan anggota DPRD Madina berinisial MU dari Partai D sebagai penyandang dana kegiatan tersebut.
SATMA AMPI Madina mengimbau aparat penegak hukum tidak berhenti pada penindakan di lapangan, melainkan mengusut tuntas seluruh pihak di balik operasi penambangan tersebut.
Viralnya kegiatan ini hendaknya menjadi momentum bagi pihak kepolisian untuk mengungkap secara gamblang permasalahan yang berkembang di masyarakat, termasuk mengusut dugaan keterlibatan investor dan pihak pengendali kegiatan tersebut, kata Sekretaris SATMA AMPI Madina, Mulya Harisandi, Jumat (6/11) melalui pesan WhatsApp.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain dugaan keterlibatan MU, ada pihak lain yang diduga berperan: seseorang berinisial H disebut sebagai otoritas atau penyedia lokasi, sedangkan ZL diduga berperan sebagai koordinator lapangan yang mengelola operasional empat unit alat berat di lokasi tersebut.
SATMA AMPI Madina juga mempertanyakan transparansi penanganan perkara. Informasi yang diterima menyebutkan, aksi sejauh ini baru menyasar satu unit alat berat, sedangkan tiga unit lainnya serta pihak-pihak yang diduga terlibat belum dijelaskan.
“Apakah pihak-pihak yang diduga sudah diperiksa semua? Bagaimana penyidikan dari pihak pemodal, otoritas lokasi, dan koordinator lapangan? Pertanyaan ini harus dijawab secara terbuka agar tidak berkembang dugaan penegakan hukum tebang pilih,” tegas Mulya.
Organisasi tersebut secara khusus mengimbau DPC Partai Kabupaten Mandailing Natal tidak menutup mata. Partai diminta melakukan penyelidikan internal dan memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan, jika kadernya yang menjabat anggota DPRD terbukti terlibat.
“Jangan sampai posisi wakil rakyat menimbulkan persepsi negatif. Partai harus menunjukkan sikap tegas dan tidak boleh melindungi siapapun,” imbuhnya.
SATMA AMPI Madina menyampaikan enam tuntutan utama:
1. Mengusut tuntas dugaan adanya penambangan liar di Desa Banjar Maga
2. Periksa semua pihak yang terlibat — pemodal, pengelola lokasi, koordinator, dan operator alat berat
3. Menyelidiki dugaan keterlibatan anggota DPRD berinisial MU
4. Pihak D segera melakukan penyelidikan internal dan memberikan sanksi jika terbukti
5. Polisi wajib memberikan penjelasan resmi mengapa aksi tersebut hanya menyasar satu alat berat
6. Memastikan penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh, obyektif dan tanpa diskriminasi
“Jangan hanya menindak pihak-pihak yang terlihat di lapangan. Cari tahu siapa penyandang dana, siapa yang menguasai lokasi, siapa yang mengelola operasional, dan siapa yang mengambil keuntungan. Penegakan hukum tidak hanya harus tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegas Mulya.
Hingga pukul 19.00 WIB Jumat (6/11), konfirmasi yang dikirimkan Waspada.id kepada MU dan Ketua DPC Partai D Madina melalui nomor WhatsApp 08537771xxxx belum mendapat tanggapan. SATMA AMPI Madina menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum ini hingga selesai. (id100)
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














