Payakumbuh — Mulai 1 Oktober 2024, Kota Payakumbuh akan menerapkan penggunaan QR Code dalam pembelian BBM subsidi, khususnya untuk kendaraan roda empat non plat merah.
Program inovatif ini bertujuan untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran, mencegah penyalahgunaan, serta mengurangi pembelian dalam jumlah besar yang sering dilakukan oleh pelangsir.
Sosialisasi mengenai program ini dilaksanakan di Aula Ngalau Indah, Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh, Selasa (24/09/2024). Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, perwakilan Pertamina, serta masyarakat umum yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang penerapan QR Code ini.
Plt. Asisten II Wal Asri, menyatakan, “Pembelian pertalite ke depannya akan wajib menggunakan QR Code. Ini bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, mencegah penyalahgunaan, serta membatasi pembelian pertalite dalam jumlah besar.” Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kebijakan ini untuk menjaga keadilan dalam distribusi BBM bersubsidi.
Dalam sosialisasi tersebut, Wal Asri juga menambahkan bahwa penting bagi masyarakat, terutama pengguna kendaraan, untuk memahami syarat pendaftaran QR Code Pertamina agar dapat mengakses BBM dengan harga terjangkau.
Kendaraan dinas roda empat tidak diperkenankan mengisi BBM jenis pertalite, melainkan harus beralih ke jenis pertamax. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengatasi masalah antrean yang sering terjadi di SPBU.
Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Lurah diharapkan dapat menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan dalam proses pembelian BBM dan untuk menghindari antrean kendaraan yang dapat menyebabkan kemacetan di kota.
Sales Branch Manager Fuel Pertamina Sumatera Barat, Dimas Aji Kharisma Cakra, menegaskan komitmen Pertamina dalam kelancaran penerapan program ini.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu proses pendataan konsumen penggunaan BBM JBKP Pertalite dan mendorong peningkatan penerimaan pendapatan daerah melalui pembayaran PBBKB,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kolaborasi yang baik antara pemerintah dan Pertamina sangat penting untuk kesuksesan program ini.
Dimas menjelaskan, pendaftaran untuk program ini dapat dilakukan dengan menyiapkan dokumen seperti KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya. Pendaftar dapat mengunjungi website subsiditepat.mypertamina.id untuk melakukan registrasi secara online.
“Proses pendaftaran dirancang untuk sederhana dan efisien, sehingga masyarakat tidak kesulitan untuk mengakses layanan ini,” imbuhnya.
Setelah pendaftaran, pendaftar akan menunggu pencocokan data selama maksimal 14 hari kerja di alamat email yang didaftarkan, atau dapat memeriksa status pendaftaran di website secara berkala. Jika telah terkonfirmasi, kode QR dapat diunduh dan digunakan untuk transaksi di SPBU Pertamina.
“Pengguna dapat menunjukkan kode QR atau menyebutkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor kepada operator SPBU dan melakukan pembayaran baik secara tunai maupun non-tunai,” jelas Dimas.
Dia berharap sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Payakumbuh dan mendorong mereka untuk segera mendaftar menggunakan QR Code.
“Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah, Pertamina, dan masyarakat, diharapkan penggunaan bahan bakar dapat lebih tepat sasaran, efisien, dan transparan,” pungkasnya.
Program ini diharapkan dapat mengurangi beban subsidi pemerintah serta memastikan bahwa subsidi benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak. (red)
Editor : Rachmail Gucci
Sumber Berita: Sales Branch Manager Fuel Pertamina Sumatera Barat, Pemko Payakumbuh















Komentar