DeliSerdang | 1kabar.com – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersiap melakukan pemeriksaan dan penilaian kesesuaian terhadap Unit Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan operasional program Makanan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai regulasi, memenuhi standar keamanan pangan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Staf Ahli Bupati Deli Serdang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Hanip Fahri, di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (11/3/2026).
Dalam arahannya, Hanip menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi seluruh elemen yang terlibat agar pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan berintegritas. Tim pemeriksaan tersebut disiapkan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), Satuan Tugas (Satgas), dan perangkat daerah terkait.
Menurutnya, tim tersebut mempunyai tugas dan wewenang penting dalam memastikan kesesuaian operasional Unit Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Oleh karena itu, setiap anggota harus bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, dan berpedoman pada peraturan yang berlaku.
“Pelaksanaan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menegakkan integritas dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Oleh karena itu, memerlukan keseriusan, koordinasi, dan komitmen bersama dari seluruh elemen yang terlibat,” kata Hanip.
Hanip juga mengingatkan agar penilaian terhadap Unit Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak hanya fokus pada proses penyediaan, pengolahan, dan pendistribusian makanan. Keamanan pangan, mutu pelayanan, kesesuaian bahan pangan, dan dampak kehadiran SPPG terhadap lingkungan sekitar harus menjadi bagian pengawasan.
Ia menjelaskan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, namun juga berpotensi menggairahkan perekonomian masyarakat.
Keberadaan Unit Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diharapkan mampu membuka peluang bagi pelaku usaha lokal melalui penyediaan bahan makanan, distribusi, dan keterlibatan masyarakat dalam rantai pasok.
Untuk itu, Pemkab Deli Serdang melibatkan sejumlah perangkat daerah antara lain Dinas Koperasi, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya.
Keterlibatan lintas sektor diperlukan agar pengawasan bersifat komprehensif dan manfaat program dapat dirasakan lebih luas.
“Unit Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bukan sekedar tempat membuat dan mendistribusikan pangan. Sudah menjadi tanggung jawab negara untuk mengawal program nasional, menjamin ketahanan pangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, semua aspek harus kita perhatikan,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa pemeriksaan dan penilaian kesesuaian Unit Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan mengacu pada 14 indikator.
Proses penilaian dilakukan melalui aplikasi sebagai instrumen untuk menjamin pelaksanaan pemeriksaan berlangsung secara terukur, sistematis, dan terdokumentasi.
Melalui koordinasi ini diharapkan seluruh tim dan perangkat daerah mempunyai pemahaman yang sama mengenai tugas, mekanisme dan standar penilaian. Dengan begitu, pelaksanaan pemeriksaan Unit Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Deli Serdang dapat berjalan maksimal.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berkomitmen mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui monitoring dan evaluasi yang berkesinambungan, sehingga program ini tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, namun juga menjamin ketahanan pangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (1kbr/ds/zl40)
Tampilan: 60
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














