Perjalanan Listyo Sigit Prabowo, dari Ajudan Jokowi hingga Tersangka Penyadapan

- Redaksi

Selasa, 3 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – JAKARTA – Jenderal Polisi (Purn) Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, Selasa (3/11/2026) malam.

Penetapan status hukum ini menjadi sorotan publik nasional, mengingat rekam jejaknya yang panjang di kepolisian dan menduduki posisi strategis di kalangan penting pemerintahan.

Dikutip dari berbagai sumber, perjalanan karir Listyo Sigit di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dimulai setelah ia lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1991.

Jabatan pertama yang disandangnya adalah Pamapta di Polres Tangerang yang merupakan langkah awal pengabdiannya di lapangan.

Seiring berjalannya waktu, berbagai jabatan penting di Korps Bhayangkara telah ia isi, mulai dari Kapolsek Pademangan (1999), Kasat Reskrim Polresta Surakarta (2004), hingga Kapolres Pati (2009) dan Kapolres Sukoharjo (2010).

Karier kepemimpinannya semakin menanjak ketika ia diangkat menjadi Kapolres Surakarta pada tahun 2011, di mana ia berinteraksi erat dengan pejabat pemerintah setempat.

Selepas dari Surakarta, ia ditarik ke ibu kota untuk menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri (2012) dan kemudian diangkat menjadi Direskrimum Polda Sulawesi Tenggara (2013).

Titik balik penting dalam karirnya terjadi pada tahun 2014 ketika ia ditunjuk sebagai Ajudan Presiden Jokowi.

Kedekatannya dengan pusat pemerintahan membuat karirnya melesat pesat, mulai dari menjabat Kapolda Banten (2016), Kepala Divisi Propam Polri (2018), hingga dipercaya memimpin Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri pada tahun 2019.

Puncak kariernya di kepolisian dicapai saat ia resmi dilantik menjadi Kapolri pada Januari 2021 menggantikan Idham Azis.

Usai memimpin institusi Polri dan menyelesaikan masa tugasnya, ia kemudian dipercaya memasuki ranah eksekutif pemerintahan dengan menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2026.

Dan kini Listyo Sigit Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Dengarkan berita terhangat dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp Anda! Klik 👉
Saluran TIMES Indonesia

Pastikan WhatsApp Anda sudah terinstal.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Cuaca Besok Rabu 4 November 2026, BMKG Waspada Hujan Lebat di 11 Provinsi
Pastikan MBG Penuhi Standar, Pemkab Deli Serdang Akan Sidak SPPG
OpenAI Menjelaskan Fungsi Empat Model ChatGPT Terbaru
Mantan Kapolri Listyo Sigit Tersangka Penyadapan BERITA Presiden Prabowo UPDATE
Rekam Jejak Listyo Sigit, Panjang Karir di Polri Sejak Era Jokowi, Kini Tersandung Kasus Penyadapan Presiden
Ditreskrimsus Gencarkan Cyber ​​Education di SMA dan SMK
Serangan Terbaru Rusia terhadap Ukraina pada Hari Pemilu Amerika Serikat
Jokowi Pilih Listyo Sigit Sebagai Calon Tunggal Kapolri 2021, Begini Sejarah Hubungan Mereka
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 23:25 WIB

Cuaca Besok Rabu 4 November 2026, BMKG Waspada Hujan Lebat di 11 Provinsi

Selasa, 3 November 2026 - 23:05 WIB

Pastikan MBG Penuhi Standar, Pemkab Deli Serdang Akan Sidak SPPG

Selasa, 3 November 2026 - 22:45 WIB

Perjalanan Listyo Sigit Prabowo, dari Ajudan Jokowi hingga Tersangka Penyadapan

Selasa, 3 November 2026 - 22:25 WIB

OpenAI Menjelaskan Fungsi Empat Model ChatGPT Terbaru

Selasa, 3 November 2026 - 22:05 WIB

Mantan Kapolri Listyo Sigit Tersangka Penyadapan BERITA Presiden Prabowo UPDATE

Berita Terbaru

Headline

OpenAI Menjelaskan Fungsi Empat Model ChatGPT Terbaru

Selasa, 3 Nov 2026 - 22:25 WIB