Payakumbuh Gandeng DJKN, Pengelolaan Aset Daerah Diperkuat

- Redaksi

Sabtu, 26 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta saat penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kanwil DJKN di Pekanbaru, Jumat (25/9/2026).

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta saat penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kanwil DJKN di Pekanbaru, Jumat (25/9/2026).

Pekanbaru – Pemko Payakumbuh menggandeng Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau untuk mengoptimalkan pengelolaan aset, piutang, dan penerimaan daerah guna memperkuat efisiensi APBD.

Kerja sama tersebut ditandai penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama di Ruang Rapat Kanwil DJKN Pekanbaru, Jumat (25/09/2026).

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengatakan kolaborasi itu menjadi langkah konkret untuk memastikan Barang Milik Daerah (BMD) tertata, memiliki nilai guna, dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

“Penandatanganan hari ini merupakan sinergi antar-instansi dalam mengoptimalkan pengelolaan aset dan keuangan daerah,” kata Wako Zulmaeta.

Kerja sama mencakup pengelolaan dan penilaian BMD, penyusunan serta penggunaan Daftar Komponen Penilaian Bangunan (DKPB), pengurusan piutang daerah, hingga pemindahtanganan aset melalui lelang resmi DJKN.

Zulmaeta menyebut penilaian aset yang akurat penting agar nilai BMD tercatat sesuai nilai wajar, sedangkan mekanisme lelang yang terbuka dan kompetitif dapat memperkuat akuntabilitas serta penerimaan daerah.

“Pengelolaan aset daerah yang tertib dan bernilai guna tinggi adalah kunci efisiensi APBD,” ujarnya.

Ia berharap BMD tidak hanya tertib secara administratif, tetapi dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, pendampingan teknis DJKN diharapkan meningkatkan kapasitas aparatur Pemko Payakumbuh dalam penilaian, pengurusan piutang, dan manajemen aset.

“Sinergi ini bukan sekadar penandatanganan dokumen di atas kertas, melainkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola Barang Milik Daerah Kota Payakumbuh yang transparan, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.

Saat penandatanganan tersebut, Wali Kota Zulmaeta turut didampingi Sekda Rida Ananda, Asisten I Nofriwandi serta jajaran Pemko Payakumbuh. (red)

Editor : Rachmail Gucci

Sumber Berita: Pemko Payakumbuh

Berita Terkait

Ijazah Gibran Bakal Dipamerkan di Sidang PTUN, Rullyandi: Dari SD hingga Perguruan Tinggi Semuanya Lengkap
Demonstrasi di Momentum Sumpah Pemuda, Sultan Bolehkan Asal Tidak Merusak
Tinjauan Lengkap – Truk KDKMP Nekat, Polda Lampung Turun Tangan
BGN Luruskan Jumlah Korban Keracunan MBG di Bogor: Bukan 400 Orang
Pemprov Jateng Raih Mandaya Awatd 2026, Terbaik dalam Pengentasan Kemiskinan
Gibran Dorong Penyelesaian Perikanan Tenaga Surya dan Pengembangan SAF di Cilacap
Informasi Demo 28 Oktober di Jakarta, Titik Aksi dan Jalan Terdampak
Bos BRIN Laporkan ke Prabowo: Limbah Sawit Bisa Hasilkan Listrik 3,9 Giga Wa

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Ijazah Gibran Bakal Dipamerkan di Sidang PTUN, Rullyandi: Dari SD hingga Perguruan Tinggi Semuanya Lengkap

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Demonstrasi di Momentum Sumpah Pemuda, Sultan Bolehkan Asal Tidak Merusak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Tinjauan Lengkap – Truk KDKMP Nekat, Polda Lampung Turun Tangan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:40 WIB

BGN Luruskan Jumlah Korban Keracunan MBG di Bogor: Bukan 400 Orang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Pemprov Jateng Raih Mandaya Awatd 2026, Terbaik dalam Pengentasan Kemiskinan

Berita Terbaru