Mantan Kapolri Da’i Bachtiar Menjadi Komisaris Bank Mayapada

- Redaksi

Minggu, 27 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (Lentera) – PT Bank Mayapada Internasional Tbk melakukan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

RUPSLB yang digelar di Mayapada Tower 2, Jakarta ini menyetujui salah satu agenda yakni perubahan struktur kepengurusan perseroan.

Hasil RUPSLB menetapkan Dato’ Sri Tahir tetap menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Mayapada.

Kumhal Djamil juga tetap menjabat sebagai Komisaris Independen, sedangkan Da’i Bachtiar berubah status menjadi Komisaris.

Da’i Bachtiar adalah mantan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia pada 8 April 2008 hingga September 2012.

Beliau juga menjabat sebagai Kapolri pada tanggal 29 November 2001 hingga 7 Juli 2005.

Direksi juga tetap mempertahankan Hariyono Tjahjarijadi sebagai Direktur Utama dan Chialmi Dialdestoro Rosalim sebagai Wakil Direktur Utama.

Rudy Mulyono dan Yohanes Suhardi tetap menjabat sebagai Direktur. Peter Suwardi digantikan Handry Husein.

Bank Mayapada menyatakan perubahan susunan pengurus tersebut merupakan bagian dari penyesuaian susunan Direksi dan Dewan Komisaris perseroan.

Berikut susunan Direksi dan Dewan Komisaris Bank Mayapada pasca RUPSLB 24 September 2026:

Dewan Komisaris

  1. Komisaris Utama : Dato’ Sri Prof. DR. Tahir, MBA
  2. Komisaris Independen : Ir. Kumhal Djamil, SE
  3. Komisaris : Drs. Da’i Bachtiar, SH

Direktur

  1. Direktur Utama : Hariyono Tjahjarijadi
  2. Wakil Direktur Utama: Chialmi Dialdestoro Rosalim
  3. Sutradara: Rudy Mulyono
  4. Sutradara: Yohanes Suhardi
  5. Direktur : Handry Husein Pergantian jabatan Drs.

Da’i Bachtiar, SH sebagai Komisaris dan Chialmi Dialdestoro Rosalim sebagai Wakil Direktur Utama, serta pengangkatan Handry Husein sebagai Direktur, akan berlaku efektif setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Penilaian Kemampuan dan Kepatutan.

Redaksi: Arifin BH/Kompas

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Demonstrasi mahasiswa di Bogor, Jakarta dan Bandung, menuntut evaluasi MBG dan penanganan karhutla
Update Kasus Mutilasi Madiun, Polda Jatim Periksa 16 Saksi
Pengadilan Negeri Surakarta Tolak Gugatan Srigit Pratomo Terkait Ijazah Jokowi
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Pendemo pada 28 Oktober
Presiden Prabowo Serahkan Bonus Rp 158,3 Miliar kepada Atlet Peraih Medali AG & APG Aichi-Nagoya 2026
Prabowo menemui tim penyusun Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana
Hasil Timnas U15 vs Prancis & Update Klasemen Tier C Piala Dunia
BMKG Prediksi Musim Hujan di Jatim akan Terakhir Desember hingga Maret 2027 – magzurani.com
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Demonstrasi mahasiswa di Bogor, Jakarta dan Bandung, menuntut evaluasi MBG dan penanganan karhutla

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Update Kasus Mutilasi Madiun, Polda Jatim Periksa 16 Saksi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Pengadilan Negeri Surakarta Tolak Gugatan Srigit Pratomo Terkait Ijazah Jokowi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:41 WIB

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Pendemo pada 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Presiden Prabowo Serahkan Bonus Rp 158,3 Miliar kepada Atlet Peraih Medali AG & APG Aichi-Nagoya 2026

Berita Terbaru

Headline

Update Kasus Mutilasi Madiun, Polda Jatim Periksa 16 Saksi

Kamis, 29 Okt 2026 - 22:20 WIB