KPK Periksa Kakak Ridwan Kamil

- Redaksi

Selasa, 6 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (Lentera) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Erwin Muniruzaman, kakak mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, terkait pembelian mobil Volvo yang dilakukan Ridwan Kamil pada 2023 untuk menandingi korupsi di Bank Pembangunan Daerah (Bank BJB) Jawa Barat dan Banten.

“Ini akan kita cocokkan satu per satu, tahun berapa aset itu diperoleh, dananya dari mana. Dan apakah ada kaitannya dengan kasus Bank BJB, itu semua akan diperiksa kesesuaiannya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (5/10/2026).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan, penyidik ​​tengah mendalami pengetahuan Erwin terkait proses pembelian kendaraan. Diketahui, mobil Volvo tersebut digunakan saat pelantikan Pj Gubernur Jawa Barat pada 2023 lalu.

Saksi ERW juga merupakan kakak dari RK yang pada saat perkara menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Penyidik ​​sedang mendalami pengetahuan ERW terkait pembelian mobil Volvo buatan RK pada tahun 2023, kata Budi, dikutip RRI.

Menurut Budi, penyidik ​​juga menelusuri asal muasal pembelian mobil tersebut karena waktunya berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK. Penyidik ​​mendalami asal muasal pembelian kendaraan tersebut karena penyidikannya berkaitan dengan penyidikan kasus, ujarnya.

Budi mengatakan, mobil Volvo tersebut diduga telah dijual kembali oleh Erwin pada Agustus 2025. Mobil Volvo tersebut juga diduga telah dijual kembali oleh saudara ERW pada periode Agustus 2025, kata Budi.

Diketahui, KPK tengah mendalami asal muasal sumber dana sejumlah aset milik mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Aset tersebut diduga belum dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada sejumlah aset milik Saudara RK yang belum dilaporkan dalam LHKPN. Penyidik ​​sedang mendalami alasan tidak dilaporkan dan asal muasal perolehan aset tersebut, baik di Jawa Barat maupun daerah lain,” kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip Rabu 4 Februari 2026.

Sebelumnya, pada akhir Desember 2025, KPK mengungkap penyidik ​​telah mendeteksi sejumlah aset tidak bergerak milik Ridwan Kamil yang tersebar di berbagai daerah. Aset-aset tersebut merupakan bagian dari penyidikan kapasitas orang tersebut sebagai Gubernur Jawa Barat selama persidangan kasus tersebut.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka, yakni mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi. Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto; serta tiga pihak swasta pengendali biro iklan.

Para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tindakan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 222 miliar.

Redaktur: Lutfiyu Handi

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

BGN Hentikan Sementara Operasional 6.100 Dapur MBG, Ini Alasannya
Demonstrasi Malioboro: Membongkar Klaim Polisi dan Represi terhadap Ormas
Jokowi Siap Hadir di Sidang Roy Suryo, Tunggu Panggilan Resmi Pengadilan
47 SPPG Sudah Dapat SLHS, Dinkes Cirebon Tekankan Pemeriksaan Pangan MBG di Sekolah
Lelucon! Video Ina Liem Pamer Ijazah Asli SMA Gibran Rakabuming Raka
BGN Tutup Sementara MBG Kitchens karena Tidak Melaporkan Dana Operasional
Apakah BSU 2026 sudah cair? Kementerian Ketenagakerjaan Memberikan Update Jadwal Pencairan
91 Kasus C3 Terungkap, Polsek Kampar Jelaskan Kamtibmas Kuartal III
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:40 WIB

BGN Hentikan Sementara Operasional 6.100 Dapur MBG, Ini Alasannya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Demonstrasi Malioboro: Membongkar Klaim Polisi dan Represi terhadap Ormas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Jokowi Siap Hadir di Sidang Roy Suryo, Tunggu Panggilan Resmi Pengadilan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:41 WIB

47 SPPG Sudah Dapat SLHS, Dinkes Cirebon Tekankan Pemeriksaan Pangan MBG di Sekolah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Lelucon! Video Ina Liem Pamer Ijazah Asli SMA Gibran Rakabuming Raka

Berita Terbaru