SOLO,Option.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan siap hadir sebagai saksi dalam persidangan Roy Suryo dan sejumlah terdakwa lainnya terkait dugaan pencemaran nama baik dan polemik ijazah.
Jokowi menegaskan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan memenuhi panggilan jika mendapat undangan resmi dari pengadilan.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat ditemui di kediamannya di Jalan Kutai Utara, Sumber, Solo, Kamis (29/10/2026).
Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau saya diundang, Insya Allah saya akan hadir, kata Jokowi, dikutip dari Liputan6.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dikabarkan berencana menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam persidangan yang dijadwalkan sekitar 5 November 2026.
Namun, Jokowi mengaku belum mengetahui jadwal pasti pemanggilan tersebut karena belum mendapat pemberitahuan resmi.
“Belum tahu,” katanya.
Baca juga: Jokowi Hadir Tanpa Pidato di Rakor PSI Bogor, Kader Disebut Tetap Semangat
Ia kembali menegaskan kesediaannya memenuhi panggilan jika surat undangan sudah diterima.
Menurut Jokowi, dirinya tidak menyiapkan materi khusus untuk menghadapi persidangan tersebut.
Dia akan mengikuti proses pemeriksaan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Baca juga: Tim Sembilan Luncurkan Gerakan Guru Nasional, Promosikan Jokowi Sebagai Ikon Pendidikan
Jokowi pun menyatakan siap menjawab pertanyaan yang diajukan majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan kuasa hukum para terdakwa.
“Iya jawab apa yang ditanyakan, itu saja. Sampaikan apa yang diminta para pihak, baik Yang Mulia hakim, jaksa penuntut umum, maupun kuasa hukum para terdakwa,” ujarnya.
Hingga Kamis (29/10/2026), Jokowi mengaku belum menerima surat undangan fisik untuk menghadiri persidangan.
“Belum tahu, nanti coba dicek,” tutupnya.
Pernyataan Jokowi menegaskan kesiapannya memenuhi panggilan pengadilan.
Namun kehadirannya sebagai saksi masih menunggu proses pemanggilan resmi dari pihak berwajib. ()
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














