JAKARTA (Lentera) – Kementerian Kesehatan mencatat 401.586 kasus Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISP) secara kumulatif, tersebar di tujuh provinsi dan 63 kabupaten/kota akibat dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Widyawati mengatakan, jumlah tersebut termasuk penambahan 3.906 kasus baru, berdasarkan data pantauan hingga 2 November 2026 sore pukul 16.00 WIB.
Kelompok rentan mendominasi catatan pemantauan kesehatan, yang mencakup 91.913 kasus pada anak usia balita (0-5 tahun), 87.704 kasus pada anak usia 6-9 tahun, dan 56.092 kasus pada kelompok lansia di atas 60 tahun.
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga memberikan perhatian khusus pada pemantauan kesehatan terhadap 590 ibu hamil, 1.530 penderita asma, dan 8.086 pekerja outdoor yang rentan terpapar polusi udara.
Secara demografis, wilayah dengan jumlah penduduk terdampak terbesar antara lain Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Pekanbaru (Riau), dan Pontianak (Kalimantan Barat), ujarnya dalam program siaran Info Bencana Terbaru BNPB di Jakarta, mengutip Antara, Rabu (4/11/2026).
Widyawati menjelaskan, dinamika kasus di sejumlah daerah menunjukkan fluktuasi, namun di Provinsi Riau terjadi lonjakan kasus dengan puncaknya mencapai sekitar 23 kasus dalam satu hari.
Sedangkan di Kalimantan Barat, kasus hariannya mencatatkan jumlah tertinggi hingga enam kasus. Sedangkan di Kalimantan Selatan, jumlah kasus yang tercatat antara 0 – 4 kasus per hari di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Paparan asap dan partikel debu juga menyebabkan iritasi pada mata, oleh karena itu masyarakat diimbau menghindari paparan asap dan tidak mengucek mata jika terasa perih atau gatal,” kata Widyawati.
Ia mengungkapkan, pihaknya juga memastikan dukungan oksigen mudah dijangkau oleh pasien yang mengalami gangguan pernafasan. Misalnya saja di Riau yang disiapkan 10 rumah oksigen.
“Kekhawatiran kami bukan hanya pada jumlah rumah oksigen yang tersedia, tetapi juga bagaimana memastikan dukungan oksigen dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi pasien yang mengalami gangguan pernafasan,” tutupnya.
Redaktur: Arief Sukaputra
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency













