BATAMTODAY.COMJakarta-Presiden Prabowo Subianto memecat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Presiden (KSP). Keputusan ini diambil menyusul penetapan Listyo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal nomor telepon Presiden dan sejumlah tokoh lainnya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden sudah menandatangani keputusan pemberhentiannya pada Rabu (4/11/2026) pagi. Menurutnya, pemecatan tersebut merupakan konsekuensi dari perkembangan penanganan kasus yang menyeret Listyo.
Pagi ini Pak Presiden telah mengambil keputusan dan menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Kepala Staf Presiden, kata Menteri Sekretaris Negara dalam keterangannya kepada awak media.
Untuk sementara, Presiden menunjuk Letjen TNI Aryo Windu Tomo sebagai Pejabat Sementara (Plt) Kepala Staf Kepresidenan. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan pasca pemecatan Listyo.
Mensesneg mengatakan, Presiden menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tindak pidana yang melibatkan sejumlah oknum. Kasus tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyadapan ilegal, tetapi juga dugaan penghapusan data elektronik dan akses ilegal terhadap sistem elektronik.
Pemerintah bahkan menilai dugaan perbuatan tersebut berpotensi mengancam keamanan negara. Mensesneg menyebut tindakan terduga pelaku bisa berujung pada makar.
“Kami juga menilai apa yang dilakukan mungkin masuk dalam kategori yang bisa kita anggap sebagai tindakan yang mengarah pada makar. Hal ini juga mengarah pada tindakan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara, termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, penyadapan dianggap makar karena melibatkan pembocoran informasi negara.
“Ini menyangkut kepala negara, pejabat negara, ini sesuatu yang luar biasa. Kita belum tahu maksud dan motifnya. Tapi kalau bicara kepala negara, pejabat negara, mereka punya banyak informasi yang tentunya sangat sensitif dan bisa membahayakan kedaulatan bangsa dan negara,” ujarnya.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














