Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Saat Demo PDAM Palopo: Bantuan Hukum Bagi Korban atau Pelanggaran Etika Pengacara?

- Redaksi

Rabu, 4 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PALOPO–Seorang pria yang mengenakan rompi bertuliskan Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) menghampiri sejumlah terduga pelaku pengeroyokan demonstran di Unit Kriminal Umum (Pidum) Polres Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Perbuatannya menyedot perhatian karena dianggap tidak etis dan berpotensi mengganggu psikologi orang yang menjalani pemeriksaan.

Pria yang mengaku bernama Rudi Arianto ini mengatakan dirinya merupakan kuasa hukum mahasiswa yang mengalami pemukulan tersebut. Ia bahkan mendatangi langsung sejumlah orang yang berada di ruang pemeriksaan dan menyampaikan pernyataan terkait penyesalan dan tanggung jawab atas peristiwa pemukulan tersebut.

POLITEKNIK PALOPO PNM 2026/2027

Dalam rekaman video yang diperoleh media tersebut, Rudi terlihat memasuki ruang Reskrim Polres Palopo pada Selasa (2/11/2026), sekitar pukul 17.20 Wita. Ia kemudian menghampiri seorang pria yang sedang duduk dan memperkenalkan diri sebagai kuasa hukum korban.

“Saya bilang itu orang yang kita pukul kemarin, saya kuasa hukumnya,” kata Rudi dalam rekaman video, dikutip Rabu (4/11/2026).

Rudi kemudian mengatakan, para terduga pelaku disebut telah menyesali perbuatannya. Ia pun menegaskan, mereka bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya.

“Saya sudah bilang sejak kemarin, semua pelakunya minta maaf ya. Memang ada penyesalan ya. Saya kuasa hukumnya ya. Saya mendampingi adiknya, bagaimana dia bisa mendapatkan haknya dan kami akan mempertanggungjawabkannya ya,” ujarnya.

IKLAN PT MASMINDO DWI AREA

Tak berhenti sampai disitu, Rudi kemudian bergerak menuju sejumlah orang lain yang ada di ruangan itu. Kepada salah seorang pria, ia kembali memperkenalkan diri sebagai kuasa hukum korban dan menyampaikan pesan terkait tanggung jawab atas pemukulan tersebut.

Kehadiran Rudi di ruang pemeriksaan mendapat perhatian dari sumber yang enggan disebutkan namanya. Ia menilai, tindakan tersebut terkesan mengintimidasi secara psikologis, apalagi Rudi mengenakan rompi bertuliskan PERADI saat bertemu dengan terduga pelaku.

“Dia terkesan melakukan intimidasi terhadap tersangka di ruang penyidikan. Hal ini memang memberikan kesan mengintimidasi secara psikologis terduga pelaku, apalagi saat itu dia mengenakan jaket PERADI,” ujarnya.

Menurut sumber tersebut, meski tidak secara tegas melarang tindakan tersebut, namun cara dan situasi pertemuan dinilai tidak etis karena terjadi saat terduga pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan di hadapan penyidik.

Sementara itu, Asisten Manajer Perumda Tirta Mangkaluku (TM) Palopo, Alvin Talantan membenarkan, pihaknya mendampingi sejumlah pegawai yang menjalani pemeriksaan di Polres Palopo terkait peristiwa demonstrasi tersebut. “Saya berada di kantor polisi menemani seorang teman yang sedang diperiksa terkait demonstrasi pertama,” kata Alvin melalui pesan WhatsApp, Rabu (4/11/2026).

Alvin juga mengungkapkan, pihaknya telah membuat laporan polisi terkait dugaan pengrusakan fasilitas perusahaan. Laporan tersebut menyangkut pecahnya jendela-jendela kantor yang disebut-sebut disebabkan oleh pelemparan batu saat demonstrasi.

“Hari kedua kita buat LP juga terkait kerusakan fasilitas perusahaan seperti jendela kantor yang pecah karena dilempar batu oleh mahasiswa. Ada juga LP, 5 orang teman di visum, kita terkait dengan demonstrasi kemarin teman-teman yang kena pelemparan batu,” jelasnya.

Diketahui, aksi demonstrasi Komando Gabungan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya di Kantor Perumda TM Palopo sebelumnya berakhir dengan bentrokan. Peristiwa tersebut menyebabkan sejumlah pengunjuk rasa terluka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya tujuh pelajar dilaporkan mengalami luka-luka dalam kejadian tersebut.

Sementara itu, Rudi Ariyanto saat diwawancarai awak media usai bertemu dengan pegawai Perumda TM Palopo di Ruang Pidum, mengutarakan sejumlah pandangan terkait permasalahan yang tengah diperjuangkan para mahasiswa.

Ia menegaskan, pihaknya hadir untuk memberikan bantuan hukum, termasuk memastikan hak-hak mahasiswa terlindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, setiap persoalan yang melibatkan mahasiswa harus disikapi secara objektif, transparan, dan mengedepankan proses hukum. Ia pun berharap aspirasi yang disampaikan Aliansi GAM Luwu Raya dapat diterima dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait. (***)

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Ekstrem BMKG di Kalimantan Barat
Prabowo Pecat Listyo Sigit Usai Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan, Tunjuk Ariyo Windutomo Sebagai Plt. KSP
Kemunculan Terkini Kampung Bahari Guncangan, Bangunan Ilegal Hilang
Gelombang Kelvin Aktif, BMKG Kembali Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah – MASAKINI.CO
Selain Prabowo, inilah 4 Presiden Indonesia yang dilantik
Pakar Hukum Sarankan Gibran Mundur Usai Putusan MA dan Mahkamah Konstitusi
Mantan Calon Bupati Deli Serdang Ditangkap, Diduga Berikan Uang Palsu Rp 980 Juta untuk Demonstrasi
Sinopsis “How to Rob a Bank”, Viral Perampokan Berujung Perburuan FBI
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:45 WIB

Prakiraan Cuaca Ekstrem BMKG di Kalimantan Barat

Rabu, 4 November 2026 - 16:25 WIB

Prabowo Pecat Listyo Sigit Usai Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan, Tunjuk Ariyo Windutomo Sebagai Plt. KSP

Rabu, 4 November 2026 - 16:05 WIB

Kemunculan Terkini Kampung Bahari Guncangan, Bangunan Ilegal Hilang

Rabu, 4 November 2026 - 15:46 WIB

Gelombang Kelvin Aktif, BMKG Kembali Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah – MASAKINI.CO

Rabu, 4 November 2026 - 15:25 WIB

Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Saat Demo PDAM Palopo: Bantuan Hukum Bagi Korban atau Pelanggaran Etika Pengacara?

Berita Terbaru

Headline

Prakiraan Cuaca Ekstrem BMKG di Kalimantan Barat

Rabu, 4 Nov 2026 - 16:45 WIB