Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai manfaat program makan gratis bergizi (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) belum maksimal bagi pelaku UMKM.
Hasil survei Indef, kata peneliti Indef Center of Trade and Investment (Citi) Dzulfian Syafrian, kedua program tersebut sudah banyak diketahui, namun hanya sedikit UMKM yang terlibat sebagai mitra atau pemasok.
Hasil survei, kata Dzulfian, sebanyak 97 responden sudah mengenal MBG dan program tersebut hadir di 92% desa/kelurahan responden. Namun, hanya 5% UMKM formal dan 1% UMKM informal yang menjadi mitra, dan partisipasi mereka dalam KDKMP lebih rendah dibandingkan keterlibatan mereka dalam MBG.
Secara umum, kata Dzulfian, permasalahan utama dari kedua program tersebut terletak pada bagaimana pemerintah berupaya melibatkan sebanyak-banyaknya UMKM dalam rantai pasok. Dan, dapatkan manfaat dari kedua program tersebut.
Selain itu, tambah Dzulfian, belanja pemerintah yang besar tidak serta merta menghasilkan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif. Dampaknya tergantung pada siapa yang memasok bahan mentah, dan ke mana uang tersebut dibelanjakan.
“Jika bahan baku MBG dibeli dari petani dan UMKM sekitar dapur, maka uangnya akan beredar beberapa kali di desa dan menimbulkan multiplier effect. Sebaliknya, jika pasokan datang dari pemasok besar di luar daerah, maka manfaat ekonomi akan lebih banyak dinikmati di luar daerah,” kata Dzulfian dalam keterangan resminya, Selasa (20/10).
Dzulfian meyakini kemitraan KDKMP dan MBG dapat menjadi kunci untuk memasukkan usaha kecil ke dalam rantai pasok. Jumlah dapur MBG tercatat lebih sedikit dibandingkan jumlah UMKM, sedangkan setiap dapur memerlukan pasokan dengan volume, kualitas, dan kontinuitas yang terjaga.
“Usaha mikro dan petani sulit memenuhi persyaratan tersebut secara individu. KDMP bisa berperan sebagai agregator yang menghimpun produksi lokal, menjaga standar mutu, lalu menyuplai ke dapur-dapur MBG. Tanpa kelembagaan seperti ini, dapur cenderung membeli dari pedagang perantara,” kata Dzulfian.
Menurut Dzulfian, seharusnya KDKMP diposisikan sebagai pedagang grosir warung desa, bukan sebagai pesaing bisnis.
“Banyak gerai KDMP yang belum beroperasi. Ini menjadi peluang untuk mempersiapkan model kemitraan dengan pelaku usaha lokal sejak awal, termasuk menyelaraskan kebijakan MBG dan KDMP agar keduanya berjalan dalam satu ekosistem,” tambah Dzulfian.
Sementara itu, Peneliti Indef Center of Digital Economy and SMEs (Codes) Fadhila Maulida menambahkan, tantangan utama bagi UMKM terletak pada akses terhadap ekosistem kedua program tersebut. UMKM disebut belum mendapatkan informasi operasional yang memadai seperti jenis bahan yang dibutuhkan, jumlah, harga, dan tata cara menjadi pemasok.
Atas dasar itu, kata Fadhila, Indef merekomendasikan 5 langkah, yakni pertama, membuka data kebutuhan pasokan per dapur MBG dan KDKMP di tingkat kecamatan. Kedua, penetapan target belanja lokal dari UMK dan koperasi lokal disertai audit larangan pemasok terafiliasi.
Ketiga, menerbitkan kontrak berjangka standar 3-6 bulan dengan jaminan waktu pembayaran. Keempat, membuka jalan kemajuan informasi UMKM melalui NIB, sertifikasi pangan, pendaftaran usaha, dan agregasi melalui koperasi/BUMD. Kelima, memitigasi efek substitusi dengan menjadikan kantin sekolah sebagai mitra dapur bagi MBG, KDKMP sebagai pedagang grosir warung, dan dukungan transisi bagi pedagang yang terdampak.
“Masih banyak UMKM yang berminat untuk terjun. Dengan desain kemitraan yang tepat, MBG dan KDMP bisa menjadi pembeli utama bagi usaha lokal dan memperkuat perekonomian daerah,” kata Fadhila.
Sebagai informasi, penelitian tersebut menggunakan pendekatan kuantitatif melalui survei terhadap 1.800 pelaku UMKM formal. dan informal di berbagai wilayah Indonesia pada bulan Agustus 2026, dengan analisis deskriptif.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














