Payakumbuh – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Payakumbuh menyoroti sejumlah aspek penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda tersebut, Selasa (05/08/2025), juru bicara Fraksi PKS, Jen Zuldi Rozalim, menyampaikan bahwa perubahan anggaran tahun ini menunjukkan kenaikan baik pada sisi pendapatan maupun belanja daerah.
“Pendapatan yang dianggarkan sebesar Rp762,79 miliar mengalami kenaikan Rp6,91 miliar dari sebelumnya Rp755,87 miliar. Kenaikan terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik Rp10,14 miliar menjadi Rp157,99 miliar,” ujar Jen Zuldi.
Namun demikian, ia juga mencatat adanya penurunan pada beberapa pos, seperti transfer dari pemerintah pusat yang berkurang sekitar Rp8,59 miliar.
Fraksi PKS menilai proses pembahasan APBD Perubahan tahun ini berlangsung lambat. Menurut Jen Zuldi, sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri, seharusnya pembahasan sudah dimulai sejak pekan kedua Juli.
“Kami menyayangkan keterlambatan pembahasan ini. Padahal, percepatan sangat penting agar pelaksanaan program dan kegiatan tidak terhambat,” katanya.
Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti komposisi belanja daerah yang masih didominasi belanja operasional, yakni mencapai 88,13 persen, sementara belanja modal hanya 11,62 persen.
“Porsi ini tentu menimbulkan masih sedikitnya ruang pembangunan fisik yang bisa dilakukan Pemko Payakumbuh. Ke depan, kami berharap komposisi belanja lebih proporsional agar cita-cita pembangunan wali kota saat ini dapat terwujud nyata,” ujar Jen Zuldi.
Dalam pandangannya, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kota Payakumbuh untuk lebih intensif berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat guna memperluas dukungan anggaran pembangunan.
“APBD kita masih sangat terbatas untuk memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Maka diperlukan sinergi yang kuat lintas level pemerintahan,” katanya.
Fraksi PKS juga meminta penjelasan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pengelolaan honor di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini dinilai penting untuk menghindari persepsi negatif dan menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.
“Kami meminta agar Pemko memberikan klarifikasi yang terbuka dan memperbaiki tata kelola agar tidak terulang di masa mendatang,” ujar Jen Zuldi.
PKS juga menyoroti pembentukan panitia seleksi (pansel) atau direksi Perumda Air Minum Tigo Baleh (PAM Tigo) yang dinilai belum memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kami khawatir jika prosedurnya tidak tepat, hasilnya bisa cacat hukum atau batal demi hukum. Ini perlu diperhatikan serius oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi PKS menyoroti belum tuntasnya pembayaran insentif guru KB/PAUD dan LPTQ, yang baru diterima untuk tiga bulan pertama.
“Untuk sisanya belum ada kejelasan kapan akan dicairkan. Ini harus menjadi perhatian Pemko agar ada solusi cepat dan tepat,” pungkasnya. (red)
Editor : Rachmail Gucci















