Payakumbuh – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Payakumbuh mendorong Pemerintah Kota untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan memastikan belanja daerah dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 benar-benar difokuskan pada kebutuhan dasar masyarakat.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PAN, Firman Salasa Dt. Paduko Tuan, dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2025, di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (05/08/2025).
Dalam penyampaiannya, Firman menegaskan bahwa Fraksi PAN mencermati adanya penyesuaian target pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun 2025. Ia berharap, penyesuaian tersebut dilakukan secara rasional dan realistis dengan mempertimbangkan capaian semester pertama serta potensi sumber-sumber pendapatan baru yang bisa digali lebih optimal.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan efektivitas pemungutan PAD dengan tetap mengedepankan asas keadilan dan kepatutan,” ujar Firman.
Selain menyoroti sisi pendapatan, Fraksi PAN juga memberi perhatian terhadap alokasi belanja daerah. Firman mencontohkan adanya peningkatan anggaran pada sektor pendidikan dan kesehatan, seperti pengadaan mebel sekolah dasar yang naik dari Rp758,9 juta menjadi Rp858,3 juta, serta pembangunan puskesmas yang meningkat signifikan dari Rp5 miliar menjadi Rp13,2 miliar.
Menurutnya, peningkatan anggaran tersebut perlu diimbangi dengan penyerapan anggaran yang efektif dan tepat sasaran, agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Perubahan belanja daerah harus difokuskan pada layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan UMKM, penanggulangan stunting, pengangguran, dan inflasi daerah,” tegasnya.
Firman juga mengingatkan agar Pemerintah Kota menghindari program yang bersifat seremonial dan tidak berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.
Di sisi lain, Fraksi PAN memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah daerah yang menjaga keseimbangan pembiayaan antara penerimaan dan pengeluaran. Namun, mereka menekankan agar pengelolaan pembiayaan dilakukan secara bijak dan tidak menimbulkan beban fiskal di masa mendatang.
Sebagai penutup, Fraksi PAN menegaskan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan internal dan eksternal dalam seluruh tahapan perubahan APBD 2025.
“Penguatan sistem pengawasan menjadi sangat penting untuk mencegah penyimpangan dan memastikan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (red)
Editor : Rachmail Gucci















