RRI.CO.ID, Surabaya – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mempercepat upaya mencapai swasembada pangan melalui penguatan produksi dalam negeri, perbaikan tata kelola, dan peningkatan dukungan terhadap petani. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan pangan nasional sekaligus mengurangi ketergantungan impor.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia akan mengimpor beras pada tahun 2023 sebanyak 3,06 juta ton dan pada tahun 2024 sebanyak 4,52 juta ton sehingga totalnya menjadi 7,58 juta ton. Pemerintah kemudian mempercepat target swasembada pangan dari empat tahun menjadi satu tahun yang ditandai dengan deklarasi pada 7 Januari 2026 di Karawang, Jawa Barat.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan percepatan swasembada pangan merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dalam memperkuat produksi nasional. “Capaian pangan tidak lahir dari satu kebijakan atau satu lembaga, melainkan hasil kerja kolaborasi antara petani, penyuluh, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, TNI, Polri, dan BUMN pangan,” kata Amran, dalam siaran persnya, Sabtu 24 Oktober 2026.
Dalam dua tahun masa pemerintahannya, Presiden mengeluarkan 16 Instruksi Presiden (Inpres) dan Peraturan Presiden (Perpres) terkait berbagai agenda pembangunan, termasuk sektor pangan dan pertanian. Kebijakan tersebut meliputi peningkatan pupuk bersubsidi, rehabilitasi irigasi, pemanfaatan teknologi pertanian, dan penguatan daya serap petani terhadap gabah dan beras.
Amran menegaskan, keberhasilan kebijakan pertanian harus diukur dari manfaat yang dirasakan langsung oleh petani. “Petani harus memiliki akses yang mudah terhadap pupuk, ketersediaan air yang terjamin, dan dukungan teknologi untuk meningkatkan produksi,” ujarnya.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 dan Nomor 113 Tahun 2025 untuk memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi dan mempercepat penyalurannya ke petani. Sebanyak 145 peraturan yang dianggap menghambat penyaluran pupuk telah dipotong atau disederhanakan, sedangkan harga pupuk bersubsidi diturunkan sebesar 20 persen mulai 22 Oktober 2025.
Amran menyatakan, pemerintah akan terus memperkuat implementasi kebijakan agar produksi meningkat dan kesejahteraan petani tetap terjaga. “Kami ingin memastikan hasil panen petani terserap dengan harga wajar dan cadangan pangan nasional tetap terjaga,” ujarnya.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














