Jakarta – Kebocoran 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang diduga dilakukan oleh peretas Bjorka telah memicu kekhawatiran serius terhadap keamanan siber dan perlindungan data pribadi di Indonesia.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta, mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata guna meningkatkan keamanan siber demi melindungi data masyarakat, termasuk data sensitif milik tokoh-tokoh penting seperti Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, serta Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Ini merupakan ancaman serius, tidak hanya terhadap privasi individu tetapi juga keamanan nasional. Kasus ini menunjukkan bahwa keamanan siber di Indonesia masih sangat rentan,” ujar Sukamta dalam keterangannya, Jumat (20/9/2024).
Sukamta menekankan pentingnya pemerintah untuk mengusut tuntas kebocoran data NPWP dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada. Ia juga meminta investigasi internal untuk mengidentifikasi kelemahan yang ada dalam pengelolaan data. “Pemerintah harus memberikan penjelasan detail kepada publik mengenai kebocoran ini agar masyarakat merasa lebih aman,” tambahnya.
Keberlanjutan kebocoran data yang tidak ditangani dengan baik dapat mengikis kepercayaan publik. Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat sebanyak 111 kasus kebocoran data telah ditangani dari tahun 2019 hingga 14 Mei 2024, menjadikan Indonesia salah satu dari 10 negara dengan kebocoran data terbesar di dunia dalam periode Januari 2020 hingga Januari 2024 menurut Surfshark.
Sukamta juga mengingatkan pentingnya pembentukan Otoritas Perlindungan Data Pribadi (OPDP) sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Ia menekankan perlunya regulasi yang jelas untuk membentuk lembaga ini, mengingat banyaknya kasus kebocoran data yang terjadi dan rendahnya penegakan hukum terkait.
“Perekrutan tenaga IT yang kompeten sangat penting agar sistem kita tidak mudah diretas. Kami juga berharap agar pemerintah bersikap lebih proaktif dalam menangani masalah ini,” ungkap Sukamta.
Sepanjang tahun 2024, sejumlah kasus kebocoran data telah mencuat, termasuk di Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta di Inafis Polri dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Data ASN juga diretas dan ditawarkan oleh peretas di BreachForums seharga US$ 10 ribu atau sekitar Rp 160 juta.
“Persoalan kebocoran data pribadi bukan lagi hal yang sepele. Kami berharap pemerintah dan lembaga terkait segera berbenah demi keamanan data masyarakat Indonesia,” tutup Sukamta. (red)
Editor : Rachmail Gucci















Komentar