Lutimterkini- Jakarta — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendapat laporan warga mengenai teh kemasan karton berbusa yang viral saat aksi unjuk rasa di Bundaran HI pada 28 Oktober 2026. Otoritas pengawas langsung memburu produk tersebut dan menyiapkan uji laboratorium. Pemberitahuan resmi mengenai langkah penanganannya disampaikan melalui akun media sosial BPOM RI pada Jumat (30/10/2026).
BPOM menyatakan telah menerima informasi rinci terkait keluhan minuman kemasan yang dinilai tidak beralasan. Informasi tersebut muncul setelah video kemasan teh karton berbusa beredar luas di media sosial. Tim BPOM saat ini sedang dikerahkan ke lapangan untuk mengambil sampel guna dilakukan pengujian laboratorium lebih lanjut.
Apabila hasil pengujian nantinya menunjukkan adanya pelanggaran standar keamanan pangan, BPOM memastikan akan menerapkan tindakan pengawasan ketat dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat diminta tidak panik dan membiasakan memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kadaluarsa sebelum mengonsumsi pangan olahan.
BPOM juga mengingatkan warga untuk menjauhi produk yang kemasannya rusak atau kondisinya tidak wajar. Pengaduan dapat disampaikan melalui HALOBPOM di nomor 1500533. Penyelidikan ini menjadi perhatian publik setelah rekaman busa pada teh kemasan karton ramai diperbincangkan di dunia maya.
Proses pengujian sampel masih berlangsung. BPOM belum memastikan apakah produk viral tersebut benar-benar mengandung bahan asing atau tidak. Hasil laboratorium akan menjadi dasar bagi pihak berwenang untuk menentukan apakah ada pelanggaran keamanan pangan dalam kasus tersebut.
Sumber: Okezone
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














