[ad_1]
Jakarta | RubrikPos.com – Dua Pemerintah Daerah di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh menerima penghargaan Universal Health Coverage (UCH) dari Presiden Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (08/08/2024).
Adalah Kota Payakumbuh dan Kabupaten Tanah Datar yang menerima penghargaan tersebut bersama dengan pemerintah daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC).
Penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin pada acara UHC Awards.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh, Defiyanna Sayodase menyampaikan apresiasinya kepada media atas komitmen pemerintah daerah yang telah bekerja keras melakukan berbagai upaya agar seluruh warga di masing-masing daerah dapat terlindungi oleh Program JKN.
“Kami mengucapkan selamat atas penghargaan yang diterima, dan berterima kasih kepada Pemerintah Kota Payakumbuh dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar yang telah mencapai UHC. Ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin ketersediaan jaminan kesehatan bagi masyarakatnya,” katanya.
壯陽藥
Defiyanna mengatakan, berdasarkan data capaian UHC hingga 1 Agustus 2024, kepesertaan JKN di Kota Payakumbuh telah mencapai 98,31% atau sebanyak 144.289 orang dari 146.772 jiwa penduduk Kota Payakumbuh telah terdaftar sebagai peserta JKN.
“Dari 98,31% warga Kota Payakumbuh yang terlindungi Jaminan Kesehatan, terdiri dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sebanyak 39.641 orang, PBI APBD sebanyak 46.764 orang, Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 36.853 orang, Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 14.888 orang, dan Bukan Pekerja (BP) sebanyak 6.143 orang,” terang Defiyanna.
Kemudian disusul Kabupaten Tanah Datar yang berhasil meraih UHC sebesar 95,96% atau sekitar 365.335 jiwa dari 380.727 jiwa penduduk di Kabupaten Tanah Datar per 1 Agustus 2024.
“Dari capaian 95,96% tersebut, terdiri dari segmen PBI APBN sebanyak 128.792 orang, PBI APBD sebanyak 108.714 orang, PPU sebanyak 55.677 orang, PBPU sebanyak 61.743 orang, dan BP sebanyak 10.409 orang,” kata Defiyanna.
“Terwujudnya UHC merupakan peran sinergis antara BPJS Kesehatan sebagai Badan Penyelenggara, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Fasilitas Kesehatan, Stakeholder terkait, dan Masyarakat sendiri yang telah menjadi Peserta JKN. Tentunya kami sebagai penyelenggara memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen Stakeholder dalam Ekosistem JKN yang secara langsung berperan dalam mendukung terwujudnya UHC,” terangnya.
Defiyanna lebih lanjut menjelaskan bahwa tantangan ke depan dalam mencapai UHC adalah memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata, dan bermutu.
“Atas komitmen dan kolaborasi seluruh pihak dalam ekosistem JKN, kami sampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya. Semoga kolaborasi yang harmonis ini dapat terus terjaga dan terus berkembang demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang lebih sehat,” tutup Defiyanna.
Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN. Capaian UHC di berbagai daerah menunjukkan komitmen negara dalam menyediakan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
“Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus mendorong setiap warga di wilayahnya untuk mendaftar sebagai peserta aktif Program JKN,” jelas Ma’ruf Amin.
Ia juga menekankan, pemerintah pusat dan daerah serta fasilitas kesehatan harus memastikan setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan, tanpa terkendala biaya dan lokasi.
Selain itu, Indonesia juga memperoleh pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden ISSA Mohammed Azman sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC. Penghargaan ini semakin mengukuhkan posisi Indonesia di kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan asuransi kesehatan.
“UHC sangat penting untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang bermutu, yang sejalan dengan prinsip kami. Dalam mencapai UHC, diperlukan berbagai upaya penting, seperti menjangkau seluruh masyarakat, dan memastikan pengelolaan Program JKN dari segi keberlanjutan finansial,” kata Mohammed Azman.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutannya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh kepala daerah atas keberhasilan Program JKN. Ia juga menambahkan bahwa pencapaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Jumlah peserta JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 orang atau 98,15 persen dari total penduduk Indonesia. Capaian ini bukan hanya soal jumlah peserta, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelas Ghufron.
Untuk menjamin akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan layanan bagi masyarakat di Daerah Tanpa Fasilitas Kesehatan Berkualifikasi (DBTFMS), di daerah tertinggal, terluar, dan terpencil (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.
“Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari segi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan. Pada tahun 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, sedangkan pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62%,” jelas Ghufron.
Ghufron juga mengungkapkan, pada 2023, BPJS Kesehatan telah mengucurkan dana Rp34,7 triliun untuk membiayai pelayanan kesehatan bagi 29,7 juta kasus penyakit katastrofik.
“Deteksi dini penting dilakukan untuk menekan jumlah penderita penyakit katastrofik. Semakin cepat diketahui, semakin cepat pula penanganannya,” kata Ghufron.
Ghufron juga memaparkan berbagai inovasi yang dikembangkan BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi dan fasilitas kesehatan.
“Aplikasi JKN Mobile menyediakan berbagai fitur untuk memudahkan pelayanan administrasi JKN, seperti pendaftaran peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dengan dokter di FKTP, dan pencarian fasilitas kesehatan terdekat.
“Fitur Antrean Online juga memudahkan peserta mengambil nomor antrian secara praktis, sehingga memudahkan dalam mengakses layanan JKN tanpa harus menunggu lama,” ujar Ghufron.
Selain itu, Ghufron mengatakan fitur i-Care JKN yang memungkinkan peserta JKN dan dokter di fasilitas kesehatan mengetahui riwayat kunjungan, obat yang diberikan, dan tindakan yang telah dijalani. Dengan demikian, dokter dapat memberikan tindakan yang cepat dan tepat bagi peserta JKN.
“Pada tahun 2014, pemanfaatannya mencapai 92,3 juta per tahun, sedangkan pada tahun 2023 angkanya akan meningkat menjadi 606,7 juta pemanfaatan atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap harinya. Hal ini menunjukkan semakin banyak masyarakat yang percaya pada Program JKN,” kata Ghufron.
Ghufron juga menegaskan, BPJS Kesehatan kembali mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut.
“Pencapaian ini menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik, serta menjalankan Program JKN dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” kata Ghufron.
Menurutnya, mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta penduduk Indonesia bukanlah tugas mudah, mengingat ekosistem JKN yang kompleks dan tingginya ekspektasi masyarakat. Dengan adanya Program JKN, diharapkan kualitas hidup masyarakat Indonesia akan semakin baik.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan seluruh warganya sebagai peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC. Bagi yang telah memperoleh predikat UHC, diharapkan dapat menjaga dan memastikan seluruh penduduknya telah terdaftar sebagai peserta JKN,” pungkasnya. (bsk)
Penulis : Noverial Rahmail
Redaktur : Rachel Gucci
Sumber Berita : BPJS Kesehatan
[ad_2]
RubrikPos.com Network















