Demo Tolak PSN dan Pencabutan SK Bupati Kembali Digelar

- Redaksi

Sabtu, 19 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MERAUKE – Puluhan masyarakat adat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Adat Malind Anim Kondo Digoel (FORMAMA) bersama kelompok Solidaritas Merauke kembali menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Merauke. Massa menyuarakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN), khususnya pembangunan jalan Wanam-Muting sepanjang 135 kilometer.

Aksi damai tersebut digelar di Jalan Brawijaya depan Kantor Bupati Merauke, Kamis (17/9). Para demonstran Kali ini kami tidak bisa masuk ke halaman kantor Bupati Merauke, karena pintu masuk dan keluar kedua sisi ditutup.

Tuntutan para pengunjuk rasa ini sama dengan aksi demonstrasi sebelumnya yang menolak Program Strategis Nasional dan pembangunan jalan sepanjang 135 kilometer dari Wanam-Muting. Karena Mereka menuntut Bupati Merauke mencabut SK tersebut Nomor 100.3.3.2/1105 Tahun 2025 tentang Kelayakan Lingkungan Pembangunan Jalan Wanam-Muting. Persoalan keputusan tersebut kini juga menjadi objek gugatan masyarakat adat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura.

Seperti pada demonstrasi sebelumnya, para pengunjuk rasa membawa spanduk dan sejumlah pamflet yang berisi tuntutan dan palang merah. Namun yang berbeda kali ini, para pengunjuk rasa membakar ban bekas di Jalan Brawijaya, tepatnya di depan kantor Bupati Merauke.

Salah satu orator aksi mengatakan, penolakan terhadap pembangunan jalan tersebut bukan semata-mata soal pembangunan infrastruktur, namun terkait dengan keberadaan tanah adat, hutan adat dan masa depan masyarakat adat, khususnya masyarakat adat Marind.

“Masyarakat yang sadar akan ketidakadilan datang untuk membenahi berbagai permasalahan, termasuk segala perjanjian yang belum terselesaikan di Tanah Papua,” kata salah satu orator dalam pidatonya.

Menurut dia, pembangunan jalan sepanjang 135 kilometer itu dinilai menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian serius karena berpotensi berdampak pada masyarakat adat.

:Kawan-kawan, ini semua adalah permasalahan yang mengancam dan menimbulkan ketidakadilan bagi kami masyarakat Marind. Ini yang perlu diperjuangkan, ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi masyarakat adat Marind yang disebut-sebut semakin terpinggirkan dalam berbagai proses pembangunan di Merauke.

“Masyarakat Adat Marind terpinggirkan. Masyarakat Adat Marind berada di pinggir jalan, sedangkan di tengah pembangunan kita tidak melihat keberadaannya. Itu yang perlu diwujudkan,” ujarnya.

Dalam orasinya, massa juga mempertanyakan penguasaan tanah adat. Menurut mereka, tanah masyarakat adat tidak boleh dimonopoli atau diambil tanpa perlindungan terhadap hak masyarakat adat sebagai pemilik adat.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Update Promo Indomaret 4 Hari, Minyak Goreng dan Susu Harga Murah
Tiga Kebakaran Lahan Terjadi Berturut-turut di Tanjunguban dalam Satu Hari — Batam Hari Ini
Ombudsman Sumbar Selidiki Dugaan Kelalaian SPPG dalam Keracunan MBG
Prabowo memberi ultimatum kepada pelaku karhutla, akan mencabut izin dan mengusut kejahatan: tidak ada ampun!
Hujan Iringi Pelepasan Jenazah Yasril, Kepala Disnakerin Payakumbuh
‘Kesabaran Saya Habis’: Anies Baswedan Diminta Tampil Garang
Update Karhutla: Prabowo Terima Bantuan Malaysia, 1 Pesawat dan 3 Helikopter Dikirim ke Kalimantan
Anies Baswedan Harus ‘Cari Penyebab’ Lawan Gibran di 2029
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 15:34 WIB

Update Promo Indomaret 4 Hari, Minyak Goreng dan Susu Harga Murah

Sabtu, 19 September 2026 - 15:17 WIB

Tiga Kebakaran Lahan Terjadi Berturut-turut di Tanjunguban dalam Satu Hari — Batam Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 - 14:52 WIB

Demo Tolak PSN dan Pencabutan SK Bupati Kembali Digelar

Sabtu, 19 September 2026 - 14:34 WIB

Ombudsman Sumbar Selidiki Dugaan Kelalaian SPPG dalam Keracunan MBG

Sabtu, 19 September 2026 - 14:17 WIB

Prabowo memberi ultimatum kepada pelaku karhutla, akan mencabut izin dan mengusut kejahatan: tidak ada ampun!

Berita Terbaru

Headline

Demo Tolak PSN dan Pencabutan SK Bupati Kembali Digelar

Sabtu, 19 Sep 2026 - 14:52 WIB