Jakarta, Idola 92.6 FM-Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan akan menindak tegas korporasi yang terbukti melanggar hukum dan sengaja menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bahkan, dia menegaskan tak akan memaafkan pihak-pihak yang terbukti melakukan perbuatan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang membahas perkembangan penanganan karhutla, gempa NTT, kecelakaan kapal Virgo, dan kasus hilang kontak jurnalis di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/9).
Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan, kebakaran hutan dan lahan harus benar-benar dikendalikan, salah satunya dengan memberikan efek jera, khususnya kepada korporasi yang diduga berulang kali melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan sengaja.
Menurut dia, langkah tegas yang akan diambil adalah mencabut izin usaha korporasi yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Bahkan, dia meminta agar izin tersebut dicabut secepatnya.
“Saya minta tidak perlu macam-macam. Kalau dia jelas-jelas bertanggung jawab, izinnya harus kita cabut semua, kita cabut,” jelas Prabowo.
Selain itu, dia menegaskan akan mendalami unsur pidana dari perbuatan yang dilakukan korporasi tersebut. “Tidak akan ada belas kasihan mulai sekarang,” katanya.
Menindaklanjutinya, Prabowo meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meneruskan daftar 95 korporasi yang diduga terlibat karhutla ke Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Nama-nama tersebut sebelumnya telah dikumpulkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Lebih lanjut, ia juga meminta Prasetyo bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengkaji penguatan sanksi hukum yang bisa diterapkan kepada pelaku karhutla, termasuk menyiapkan usulan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar karhutla masuk dalam kategori terorisme ekologis dalam undang-undang (UU).
Prabowo juga meminta Polri mengusut dan menindak tegas pelaku karhutla.
“Saya minta Kapolri all out. Saya minta gerakkan instansi yang ada di bawahnya. Selidiki sedalam-dalamnya dan kita akan ambil tindakan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia kembali menegaskan larangan pembakaran hutan dan lahan dengan alasan apapun, termasuk atas nama kearifan lokal.
Ia juga mengingatkan kepala daerah untuk tidak melanggengkan pembukaan lahan dengan cara pembakaran. Menurutnya, pemerintah pusat siap membantu pembukaan lahan jika diperlukan, namun praktik pembakaran masih tidak diperbolehkan.
“Saya kira itu alasannya, saya sudah sampaikan, kalau masyarakat memerlukan, kita bantu buka lahan. Tapi ini memang tidak boleh terus berlanjut. Jangan sampai ada lagi kebakaran hutan untuk pembukaan lahan atau apa pun alasannya,” kata Prabowo.
“Kami tidak bisa lagi menoleransi hal ini,” tutupnya. (dia/dav)
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














