MBG Dibiayai Pajak, 6.097 Dapur Ditangguhkan Karena Pelaporan Tidak Terorganisir

- Redaksi

Senin, 2 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DDTCNews – Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi berupa: menskors khusus untuk 6.097 unit layanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur makanan bergizi gratis (MBG).

Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan menskors Aplikasi khusus ini berlaku bagi dapur MBG yang tidak tertib dalam menyampaikan laporan penggunaan dana harian (LPDH).

“Hingga 28 Oktober 2026, terdapat 6.097 SPPG yang tidak menyampaikan LPDH secara tertib dan disiplin. Oleh karena itu, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengawasan mengeluarkan surat menskors khusus yang mulai berlaku pada Senin, 2 November 2026,” ujarnya, dikutip Senin (2/11/2026).

Ketut mengatakan, kewajiban penyerahan LPDH telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Kepala BGN Nomor 24 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Hari Pelayanan Efektif dan Pemberian Insentif Terhadap Ketersediaan dan Kualitas Pelayanan SPPG.

Dalam SE ini, setiap dapur MBG wajib menyiapkan LPDH dan menyampaikannya melalui portal khusus bernama sistem informasi pemantauan gizi nasional (SIPGN).

Dapur MBG yang telah dijatuhkan menskors khusus dapat kembali beroperasi setelah memenuhi kewajiban penyerahan LPDH sesuai SE 24/2026 dan sanksinya dicabut oleh BGN.

Sebelum sanksi dicabut, BGN akan memverifikasi laporan tersebut untuk memastikan format dan substansinya sudah sesuai.

Apabila LPDH yang disampaikan benar dan sesuai ketentuan, BGN akan mencabutnya menskors khusus agar dapur MBG dapat kembali beroperasi.

Ketut juga menegaskan, penyerahan LPDH bukan sekedar kewajiban administratif, namun bagian penting dari akuntabilitas penggunaan dana program MBG. Kewajiban ini juga bertujuan untuk mencegah adanya pengalihan dan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“LPDH wajib menjamin akuntabilitas kinerja dan transparansi penggunaan APBN, mengukur kebutuhan anggaran harian, mingguan, dan bulanan SPPG, serta mendukung pemantauan, pengawasan, dan evaluasi penggunaan anggaran,” kata Ketut.

Sebagai informasi, realisasi anggaran MBG pada Januari hingga September 2026 mencapai Rp153,19 triliun. BGN juga menyatakan telah mengefisienkan anggaran program MBG sebesar Rp44 triliun pada tahun ini.

Efisiensi anggaran ini terutama berasal dari penyesuaian alokasi program MBG dari Rp268 triliun menjadi Rp229 triliun, turun Rp38 triliun. (peralatan)

Periksa berita dan artikel lainnya di Google Berita.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

DLH Way Kanan Minta MBG Kitchen Manfaatkan Sampah untuk Membuat Belatung
BPOM-Polri Perketat Pengawasan MBG dan Koperasi Desa Merah Putih
Tanggapan KPU atas keputusan MA yang membatalkan Suket Gibran
Polri Pastikan Tidak Ada Impunitas dalam Penyidikan AKBP Ady Herwiyanto
Guru PPPK Riau Demo ke DPRD, Tuntut Kenaikan TPP untuk Perjelas Status
Waspada, ada penipuan. WP diminta untuk memperbarui data Coretax melalui file Apk
Gelombang Demonstrasi Gen Z Mengguncang Eropa, Jerman dan Prancis Perketat Keamanan
Jika Gibran tak mundur, DPR harus melakukan pemakzulan, keluarga Jokowi patut dipermalukan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:00 WIB

DLH Way Kanan Minta MBG Kitchen Manfaatkan Sampah untuk Membuat Belatung

Senin, 2 November 2026 - 14:40 WIB

BPOM-Polri Perketat Pengawasan MBG dan Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 2 November 2026 - 14:20 WIB

Tanggapan KPU atas keputusan MA yang membatalkan Suket Gibran

Senin, 2 November 2026 - 14:00 WIB

Polri Pastikan Tidak Ada Impunitas dalam Penyidikan AKBP Ady Herwiyanto

Senin, 2 November 2026 - 13:40 WIB

MBG Dibiayai Pajak, 6.097 Dapur Ditangguhkan Karena Pelaporan Tidak Terorganisir

Berita Terbaru