Jansen dari Partai Demokrat soal Putusan MA: Gibran Tak Lagi Memenuhi Syarat Jadi Wakil Presiden

- Redaksi

Minggu, 1 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon. Foto: disediakan

jpnn.comJAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon menilai keputusan MA terkait ijazah Gibran Rakabuming Raka berdampak pada legitimasi jabatan wakil presiden.

Pernyataan Jansen tersebut menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan surat keterangan (Suket) tertanggal 6 Agustus 2019 tidak sah dan batal demi hukum.

Dalam putusannya, MA juga memerintahkan agar dokumen-dokumen tersebut ditarik dari pihak yang menguasai dan dimusnahkan.

Keputusan ini menjadi perhatian karena Suket terkait dengan polemik terkait dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka yang menjadi bagian dari persoalan syarat pencalonannya pada kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden.

Jansen menilai keputusan MA kali ini sudah sangat jelas dan tidak memerlukan interpretasi lebih lanjut.

Ia membandingkannya dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya yang menurutnya masih menyisakan ruang interpretasi.

“Kalau soal putusan MK kemarin kita bungkam, padahal banyak yang mengkritik saya karena diam, tapi tetap oke. Karena putusannya sendiri masih sedikit tanggung jawab,” kata Jansen dalam unggahannya melalui akun @jansen_jsp di platform X, dikutip JPNN.com, Minggu (1/11).

Namun, menurut dia, putusan MA tersebut mempunyai akibat hukum yang berbeda.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon menilai keputusan MA terkait ijazah Gibran berdampak pada legitimasi jabatan wakil presiden.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News


Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Ops Kepatuhan LK 2026, Polres Dumai Sita 25 Sepeda Motor
Mobil terbalik di lereng Bukit Tete, Bintan, viral diduga menggunakan pelat merah
BMKG: Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Perairan Sewa Ambon
Kabur ke Medan setelah kasusnya viral! DPO Pencuri Dana ATM Pelalawan Akhirnya Ditangkap, Empat Orang Ditangkap
Pengusaha Lokal Investasi Hampir Rp 2.000 Triliun, Ini Laporan Kadin ke Prabowo
Datuk Huzrin Hood Luncurkan Buku Biografi ‘Ketika Langkah Menjadi Sejarah’ — Batam Hari Ini
Tinjauan Lengkap – BMKG Sebut Tiga Wilayah Banten Diguyur Hujan Ringan hingga Lebat
Virus! Konsumen Mengklaim Emas 24 Karat Miliknya Hanya Dinilai 16 Karat Saat Dijual ke JEI
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 15:41 WIB

Ops Kepatuhan LK 2026, Polres Dumai Sita 25 Sepeda Motor

Minggu, 1 November 2026 - 15:20 WIB

Mobil terbalik di lereng Bukit Tete, Bintan, viral diduga menggunakan pelat merah

Minggu, 1 November 2026 - 15:03 WIB

BMKG: Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Perairan Sewa Ambon

Minggu, 1 November 2026 - 14:40 WIB

Kabur ke Medan setelah kasusnya viral! DPO Pencuri Dana ATM Pelalawan Akhirnya Ditangkap, Empat Orang Ditangkap

Minggu, 1 November 2026 - 14:20 WIB

Pengusaha Lokal Investasi Hampir Rp 2.000 Triliun, Ini Laporan Kadin ke Prabowo

Berita Terbaru

Headline

Ops Kepatuhan LK 2026, Polres Dumai Sita 25 Sepeda Motor

Minggu, 1 Nov 2026 - 15:41 WIB

Headline

BMKG: Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Perairan Sewa Ambon

Minggu, 1 Nov 2026 - 15:03 WIB