100 Hari Kerja Sudaryono, BGN Perkuat Tata Kelola dan Transparansi MBG 2.0

- Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, InfoPublik – Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat tata kelola, transparansi anggaran, dan pengawasan keamanan pangan dalam transformasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2.0 selama 100 hari kerja di bawah kepemimpinan Kepala BGN Sudaryono.

Penyempurnaan ini diarahkan untuk memastikan program berjalan lebih akuntabel, aman dan tepat sasaran.

Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar mengatakan, transformasi MBG diawali dengan perbaikan sistem pelaksanaan, antara lain mencegah praktik titipan proyek, menindak yayasan perantara yang bermasalah, dan menghentikan pengadaan yang tidak sesuai aturan.

“Tidak akan ada titipan proyek MBG. Kami juga akan memberantas yayasan broker dan menghentikan pengadaan yang bermasalah,” kata Sudaryono, Kamis (29/10/2026).

Dijelaskannya, MBG 2.0 dibangun melalui tiga prioritas, yakni pemberantasan korupsi, penguatan tata kelola dan pengawasan, serta transparansi dan kolaborasi. Ketiganya menjadi landasan perbaikan pelaksanaan program yang melibatkan ribuan dapur dan berbagai pihak di daerah.

Penguatan tata kelola dilakukan melalui pemutakhiran perjanjian kerja sama seluruh Unit Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), verifikasi data penerima manfaat dan pelaksana program, serta pemantauan alur kerja dengan sistem digital.

“Data harus terverifikasi dan yang fiktif harus dicoret. Alur kerja juga harus bisa dipantau melalui sistem digital,” jelasnya.

BGN Klaim Efisiensi Anggaran Rp44 Triliun

Dari sisi anggaran, BGN menyampaikan efisiensi sebesar Rp44 triliun yang diklaim berasal dari beberapa komponen, yakni efisiensi anggaran BGN Rp38 triliun, efisiensi insentif yayasan Rp2,5 triliun, efisiensi dana operasional dapur Rp3 triliun, serta pengembalian saldo. akun virtual fiktif sekitar Rp 500 miliar.

Menurut Sudaryono, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyelamatan uang negara agar digunakan sesuai peruntukannya. BGN juga menyatakan akan mengembalikan insentif yayasan menjadi Rp2.000 per porsi dan menghentikan pencairan dana ke dapur yang tidak melaporkan penggunaan dana sehari-hari.

“Uang masyarakat yang tidak tepat sasaran harus kita selamatkan. Dapur yang tidak melaporkan penggunaan dana sehari-hari maka dananya akan cair,” tegasnya.

Kebijakan ini menempatkan kepatuhan administratif dan pelaporan keuangan sebagai bagian dari pemantauan pelaksanaan MBG. Dengan cara ini diharapkan penggunaan anggaran pada masing-masing dapur dapat dilacak dan dipertanggungjawabkan.

Keamanan Pangan adalah Prioritas

Selain pengelolaan anggaran, BGN memperkuat pengawasan keamanan pangan mulai dari pengadaan bahan baku hingga pangan yang diterima penerima manfaat. Upaya-upaya tersebut meliputi kewajiban Sertifikat Kebersihan Sanitasi (SLHS), penggunaan juru masak berpengalaman, inspeksi mendadak, dan absensi harian.

BGN juga berencana memperkuat pengawasan berbasis teknologi melalui pemasangan kamera pengawas atau CCTV yang terhubung dengan pusat, termasuk penggunaan kecerdasan buatan untuk membantu mendeteksi potensi pelanggaran. Tindakan tegas akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan.

“Ketahanan pangan menjadi prioritas. Satu anak saja masih terlalu banyak,” kata Sudaryono.

Pengawasan ini penting karena pelaksanaan MBG menyangkut kesehatan anak dan kelompok penerima manfaat lainnya. Standar kebersihan, kualitas bahan baku, proses memasak, penyimpanan dan distribusi pangan perlu diterapkan secara konsisten untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan.

Lebih dari 58 Juta Penerima Terverifikasi

Dalam laporan 100 hari kerja, BGN mencatat lebih dari 58 juta penerima manfaat telah terverifikasi. Dari total 27.485 dapur yang tercatat, sebanyak 26.723 dapur telah melalui proses verifikasi.

BGN juga mencatat 1,03 juta pekerja aktif dan 80.315 pemasok lokal. Sebanyak 82,83 persen pemasok tersebut merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berpotensi memperoleh manfaat ekonomi dari rantai pasok program.

Realisasi anggaran tahun 2026 dilaporkan mencapai Rp 165 triliun. BGN juga menyatakan pengembalian dana negara sebesar Rp44 triliun merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Data ini memberikan gambaran mengenai skala implementasi MBG dan juga menunjukkan pentingnya sistem pemantauan yang sepadan dengan besarnya program. Verifikasi terhadap penerima manfaat, dapur, pekerja dan pemasok diperlukan agar pelaksanaan program dapat dievaluasi secara terukur.

Radar MBG dan LokaMBG Mendukung Transparansi

Untuk memperkuat transparansi informasi, BGN mengembangkan MBG Radar yang memungkinkan masyarakat melihat menu program sehari-hari. Sistem ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pelayanan pangan bergizi.

BGN juga mengembangkan LokaMBG sebagai platform belanja bahan baku. Platform ini diarahkan untuk mencegah pencungkilan harga (markup) dan monopoli, mencatat transaksi, dan memperjelas asal usul produk yang digunakan dalam pelaksanaan MBG.

Pengembangan kedua sistem digital ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan masyarakat sekaligus meningkatkan ketertelusuran rantai pasok. Keterlibatan pemasok lokal dan UMKM juga perlu diimbangi dengan mekanisme pengadaan terbuka, persaingan sehat, dan standar kualitas pangan.

Ke depan, BGN mengarahkan transformasi MBG 2.0 melalui kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Program ini juga ditujukan untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan, terutama di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) serta daerah dengan angka stunting yang tinggi.

Dengan perbaikan tata kelola, pemantauan keamanan pangan dan pemanfaatan teknologi, BGN menargetkan penerapan MBG menjadi lebih transparan dan akuntabel. Keberhasilan transformasi ini pada akhirnya perlu diukur dari keamanan pangan, ketepatan penerima manfaat, kualitas layanan, dan dampak nyata terhadap pemenuhan gizi masyarakat.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

BMKG Prediksi Musim Hujan di Jatim akan Terakhir Desember hingga Maret 2027 – magzurani.com
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kemendikbud Perkuat Empat Pilar Pendidikan
Gugatan ijazah Gibran di PTUN dicabut
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Aceh 29-31 Oktober 2026, Warga Diminta Waspada
Adik laki-laki Prabowo memperingatkan bahwa Rupiah bisa mencapai Rp 21.000: ‘Ini masalah yang sangat-sangat serius karena…
ESDM Update Wacana Investasi Alumina Terintegrasi Rusal: Lebih Banyak OTW
Viral karena 5 Tahun Rusak Akibat Banjir, Jalan di Sidimpuan Baru Direhabilitasi Pakai TKD Tambahan
Disebut Sakit Hati Akibat Kalah di Pilpres 2024, Anies Blak-blakan Singgung Independensi Penyelenggara Pemilu dan Manipulasi Regulasi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:21 WIB

BMKG Prediksi Musim Hujan di Jatim akan Terakhir Desember hingga Maret 2027 – magzurani.com

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kemendikbud Perkuat Empat Pilar Pendidikan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Gugatan ijazah Gibran di PTUN dicabut

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:20 WIB

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Aceh 29-31 Oktober 2026, Warga Diminta Waspada

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:00 WIB

100 Hari Kerja Sudaryono, BGN Perkuat Tata Kelola dan Transparansi MBG 2.0

Berita Terbaru

Headline

Gugatan ijazah Gibran di PTUN dicabut

Kamis, 29 Okt 2026 - 19:40 WIB