Rabu, 28 Oktober 2026 – 00:10 WIB
Singapura, VIVA –Politisi Singapura, Calvin Cheng Ern Lee menjadi sorotan netizen Tanah Air usai diunggah di akun X miliknya pada 25 Oktober lalu. Dalam unggahan tersebut, ia seolah mengisyaratkan kemungkinan pemotongan kabel internet yang menghubungkan Indonesia melalui perairan Singapura.
Di hadapan Menlu Singapura, Indonesia berjanji akan memprioritaskan penanganan karhutla
Calvin juga membagikan infografis yang menyebutkan 90 persen trafik internet internasional Indonesia melewati Singapura. Infografisnya menjelaskan konektivitas ini bergantung pada pusat data, layanan cloud computing, dan kabel bawah laut.
“Memotong?” Tulis Calvin dalam unggahannya, dikutip Rabu (28/10/2026).
![]()
Di tengah hubungan yang memanas, Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir menerima kunjungan Menlu Singapura
Dalam unggahan yang sama, Calvin menegaskan aksi tersebut tidak bisa serta merta dilakukan. Pernyataan tersebut dilontarkannya menanggapi banyaknya komentar netizen Indonesia pada unggahannya.
“Kami adalah masyarakat yang beradab dan taat hukum. Tentu kami tidak akan melakukan hal seperti ini,” tulisnya.
![]()
Pemotongan ekspor gas ke Singapura disebut tidak akan memicu konflik, demikian kata Luhut
Pada unggahan sebelumnya, Calvin Cheng menyoroti pentingnya menghormati kesepakatan. Ia mengatakan, pemerintah Indonesia tidak menghormati perjanjian tersebut setelah adanya informasi adanya pengurangan ekspor gas ke Singapura.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia buka suara terkait kebijakan Indonesia yang memangkas ekspor gas ke Singapura.
Bahlil menjelaskan, total ekspor gas melalui pipa Indonesia ke Singapura dari Laut Natuna dan Sumatera mencapai 409,55 MMBTUD. Sedangkan pemotongan gas hanya sebesar 31 MMBTUD atau sekitar 8 persen dari total ekspor.
Menurut Bahlil, pengurangan tersebut masih dalam batas minimal pasokan yang ditentukan dalam kontrak.
“Arah Pak Presiden Prabowo, negara kita adalah negara yang menghormati kontrak dan aturan. Jadi jangan ajarkan Indonesia komitmen untuk menjaga dan menghormati kontrak. 31 MM (BTUD) yang kita potong sebagian masih dalam batas minimal kontrak. Batas minimal kontrak kita sekitar 91-92 (persen), dan kita hanya berkisar 8 persen, kecuali kita potong 10 persen, maka itu baru putus kontrak,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin. (26/10/2026).
Bahlil menjelaskan, pengurangan pasokan gas dilakukan karena adanya kegiatan pemeliharaan dan meningkatnya kebutuhan gas dalam negeri. Ia menegaskan, pemerintah perlu memprioritaskan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri di tengah penyesuaian pasokan tersebut.
Halaman Berikutnya
Bahlil menegaskan, pemerintah tetap berpegang pada ketentuan kontrak dan menilai pengurangan pasokan gas tidak melanggar perjanjian. Sebab, jumlah pasokan yang dikurangi masih dalam batas minimal yang ditetapkan.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














