SIDOARJO (Lentera) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus berupaya meningkatkan pengawasan internal pemerintah, dengan menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) menyelenggarakan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memahami hukum pidana dan menangani dugaan tindak pidana.
Pelatihan yang berlangsung selama lima hari, 26–30 Oktober 2026 ini diikuti oleh 30 Aparatur Sipil Negara (ASN) Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Tujuannya untuk memperkuat kapasitas APIP dalam melakukan pengawasan dan perbaikan tata kelola pemerintahan, kata Bupati Sidoarjo Subandi, Selasa (27/10/2026).
Menurutnya, pengawasan internal harus berorientasi pada pencegahan penyimpangan dan perbaikan tata kelola.
“Pengawasan jangan hanya berorientasi pada mencari kesalahan. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana mencegah penyimpangan sejak dini, memperbaiki kelemahan sistem, dan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan,” kata Subandi.
Pemahaman hukum diperlukan agar APIP mampu membedakan permasalahan administratif yang masih dapat diselesaikan melalui pembangunan tata kelola dengan dugaan tindak pidana yang perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“APIP harus memahami peraturan hukum dengan baik agar dapat membedakan permasalahan administratif yang masih dapat diperbaiki dengan dugaan tindak pidana yang perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Dengan begitu, pelaksanaan pengawasan dapat berjalan dengan baik dan memberikan perbaikan tata kelola di lingkungan pemerintah kabupaten,” tegasnya.
Subandi meminta agar peserta memanfaatkan pelatihan tersebut untuk memperkuat profesionalisme, integritas, dan kapasitas dalam mengawasi pembangunan di Kabupaten Sidoarjo.
Sementara itu, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum. membuka pelatihan pada Selasa (27/10/2026) di Badan Diklat Kejaksaan RI, Jalan Saco Nomor 6, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Harli Siregar mengatakan peningkatan kapasitas APIP merupakan kebutuhan strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel. Menurutnya, keberhasilan pengawasan tidak bisa diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditemukan.
“Keberhasilan pengawasan tidak hanya dilihat dari banyaknya temuan. Yang lebih penting adalah sejauh mana pengawasan dapat mencegah penyimpangan, memperbaiki kelemahan sistem, dan mendorong pejabat bekerja jujur dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Harli juga meminta APIP menjaga independensi dan objektivitas dengan mendasarkan setiap penilaian pada fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Dalam melakukan pengawasan, APIP harus independen dan obyektif. Setiap penilaian harus berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku agar hasilnya bisa dipertanggungjawabkan. Pengawasan juga harus menghadirkan solusi, tidak hanya sekedar menunjukkan kesalahan,” kata Harli.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mempelajari asas-asas hukum pidana, analisis hasil pengawasan, penyusunan rekomendasi perbaikan, dan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) jika ditemukan indikasi tindak pidana yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Harli berharap kerja sama antara Kejaksaan RI dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus terjalin sehingga kompetensi yang diperoleh dapat diterapkan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat meningkatkan kompetensinya dan mengimplementasikannya dalam menjalankan tugas sehari-hari. Dengan pengawasan dan integritas yang profesional, upaya pencegahan penyimpangan dan perbaikan tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih maksimal,” tutupnya.
Wartawan : Teguh/Redaksi : Ais
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency













