“Misalnya seorang pengusaha menambang 20.000 ton, tapi yang melaporkan hanya 10.000 atau 15.000 ton. Selama ini nilai kekayaan yang tidak dilaporkan mengalir ke luar negeri,” ujarnya.
Yusril menilai praktik tersebut menjadi permasalahan serius karena berpotensi menghilangkan nilai ekonomi yang seharusnya menjadi kekayaan negara. Di samping itu tagihan yang kurangIa menyoroti pencurian ikan di laut yang juga dianggap menguras sumber daya nasional.
Selama ini, menurut dia, perhatian pemberantasan korupsi banyak tertuju pada pejabat yang menaikkan harga atau menerima suap. Meski aksi-aksi tersebut tetap harus diberantas, namun ia menilai praktik-praktik yang merugikan perekonomian negara juga perlu mendapat perhatian lebih besar.
“Namun, jangan kita lupakan praktik seperti ini tagihan yang kurang dan pencurian ikan di laut yang juga menguras kekayaan bangsa,” ujarnya.
Dia menilai pencurian ikan dan tagihan yang kurang di sektor pertambangan patut dianggap masuk dalam kategori korupsi karena dampaknya tidak hanya terkait pendapatan negara, tetapi juga perekonomian nasional.
“Jika ada yang melakukan pencurian ikan atau tagihan yang kurang di sektor pertambangan, jelas tindakan tersebut merugikan perekonomian negara. Seharusnya, ini juga bisa masuk dalam kategori korupsi, kata Yusril.
(mef/frg)
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














