Polres Lamongan Sikat Knalpot Brong, 48 Sepeda Motor Dikandangkan

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN (Lentera) – Polres Lamongan dan Polsek Jajaran menyita 48 sepeda motor yang menggunakan knalpot berisik atau tidak memenuhi spesifikasi teknis (spektek) hingga Kamis malam (22/10/2026).

Kasatlantas Polres Lamongan, AKP I Made Hadi Krisna W., SIK mengatakan, kegiatan penciptaan kondisi dengan menggencarkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) merupakan upaya preventif dan penegakan hukum untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas.

Pelaksanaan kegiatan yang dijadwalkan pada 18 hingga 24 Oktober 2026 ini dilatarbelakangi oleh tiga hal utama. Pertama, adanya keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga.

Kedua, adanya indikasi pelanggaran lalu lintas dilakukan dengan tujuan menghindari penuntutan melalui Electronic Traffic Law Enforcement* (ETLE). Ketiga, cakupan ETLE belum mencakup sejumlah wilayah rawan pelanggaran lalu lintas sehingga diperlukan kehadiran petugas secara langsung untuk melakukan pengawasan dan penindakan.

“Kegiatan KRYD ini dilakukan sebagai langkah meningkatkan ketertiban dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” jelasnya Jumat (23/10/2026).

Made Hadi mengatakan, pada tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026 akan dilaksanakan Operasi Taat Semeru 2026. Untuk itu, masyarakat khususnya di Kabupaten Lamongan diimbau untuk mempersiapkan perlengkapan kendaraan, menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan, membawa surat-surat kendaraan yang sah, dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

Mari kita bersama-sama menjaga keselamatan jalan, baik bagi diri kita sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” imbaunya.

Melalui kegiatan KRYD dan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru Tahun 2026, Polres Lamongan berharap dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menanggapi keluhan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengemudi guna tercapainya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Lamongan.

Redaktur: Lutfiyu Handi

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Capai Rp 3.923 Triliun
BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Maluku Utara
Viral Riasan Pengantin Memicu Perdebatan tentang Standar Kecantikan
Demo Mahasiswa di Semarang Tuntut Kinerja Pemerintah Pusat
Rosan: Indonesia ‘Hentikan’ Investasi Hampir Rp4.000 Triliun dalam 2 Tahun Prabowo-Gibran
Hasil 8 Besar Prancis Terbuka 2026 & Pembaruan Daftar Semifinal Kualifikasi
Prakiraan Cuaca Indonesia Sepekan Periode 23 – 29 Oktober 2026: Sebaran Potensi Hujan Tidak Merata, Kondisi Kemarau dan Panas Masih Perlu Diwaspadai – Potensi Hujan Sepekan Depan
BMKG Catat Empat Gempa di Maluku hingga Papua Barat, Magnitudo 3,4–3,8 – Hanuang.com
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:40 WIB

2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Capai Rp 3.923 Triliun

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:20 WIB

BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Maluku Utara

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:01 WIB

Viral Riasan Pengantin Memicu Perdebatan tentang Standar Kecantikan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Demo Mahasiswa di Semarang Tuntut Kinerja Pemerintah Pusat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Rosan: Indonesia ‘Hentikan’ Investasi Hampir Rp4.000 Triliun dalam 2 Tahun Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Headline

Demo Mahasiswa di Semarang Tuntut Kinerja Pemerintah Pusat

Jumat, 23 Okt 2026 - 23:40 WIB