Belum genap seminggu keluar penjara, pria 44 tahun kembali ditangkap polisi – Obormotindok.co.id

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

OBORMOTINDOK.CO.ID. Banggai– Polisi menangkap seorang pria berinisial NL (44), warga Desa Solan, Kecamatan Kintom, diduga melakukan pencurian telepon genggam di kawasan Desa Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

Terduga pelaku ditangkap setelah polisi menindaklanjuti laporan pencurian yang terjadi di Jalan Lumba-Lumba, Desa Tanjung Tuwis, pada Senin (19/10/2026). Kerugian korban ditaksir sebesar Rp3,5 juta.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Nur Arifin, S.Tr.K., SIK, MH menjelaskan, kejadian bermula saat terduga pelaku datang ke rumah mencari seorang perempuan berinisial U.

Setelah diberitahu wanita tersebut sedang tidur, terduga pelaku masuk ke dalam rumah untuk memeriksanya.

Saat itu pelaku sedang menunggu di depan rumah. Sedangkan pelapor pergi ke kios depan rumah untuk membeli mie instan.

Sekitar dua menit setelah kembali, pelapor menemukan ponsel Redmi Note 14 yang sebelumnya diletakkan di atas sofa telah hilang dan pelaku pun meninggalkan lokasi, jelas Kasat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor, mengumpulkan informasi, serta menelusuri ciri-ciri dan keberadaan terduga pelaku.

Dalam penanganan kasus ini, ia juga menyita sebuah ponsel berwarna hitam merek Xiaomi yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

“Untuk diketahui, terduga pelaku pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa dan baru keluar dari Lapas Luwuk selama lima hari sebelum kembali menghadapi proses hukum,” tutupnya. (HPB)


Mengambil konten, crawling, atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini dilarang keras tanpa izin tertulis dari Editor

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

PUPR Mimika Mulai Perbaiki Jalan Hasanuddin, Ini Tahap Awal
Undang-Undang dan Sanksi Lalu Lintas Terbaru
3 Prediksi Harga Besar: Bitcoin, Ethereum, Ripple – BTC, ETH, dan XRP Pulih karena level support utama membatasi aksi jual baru-baru ini
Bersiap Hadapi Topan Champi, Taiwan Hentikan Aktivitas di Semua Wilayah
Proses Hukum Suket Gibran: Bersih-bersih Tudingan Operasi Politik Jokowi
PKS Terbaru Bantargebang Disetujui, Dana Santunan Rp 362 Miliar, BLT Warga Tetap Rp 163 Miliar
Kata Didu usai sidang Dokter Tifa: Saya semakin yakin ijazah Jokowi itu tidak ada
Untuk memastikan pendistribusian berjalan lancar, Babinsa mendampingi MBG di SDN 122 Lambale
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:21 WIB

PUPR Mimika Mulai Perbaiki Jalan Hasanuddin, Ini Tahap Awal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Undang-Undang dan Sanksi Lalu Lintas Terbaru

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:40 WIB

3 Prediksi Harga Besar: Bitcoin, Ethereum, Ripple – BTC, ETH, dan XRP Pulih karena level support utama membatasi aksi jual baru-baru ini

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Bersiap Hadapi Topan Champi, Taiwan Hentikan Aktivitas di Semua Wilayah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Belum genap seminggu keluar penjara, pria 44 tahun kembali ditangkap polisi – Obormotindok.co.id

Berita Terbaru

Headline

PUPR Mimika Mulai Perbaiki Jalan Hasanuddin, Ini Tahap Awal

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:21 WIB

Headline

Undang-Undang dan Sanksi Lalu Lintas Terbaru

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:00 WIB