Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu menilai keterangan Dian Sandi Utama dan Dumatno dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (22/10/2026) semakin memperkuat keyakinannya bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) palsu atau tidak ada.
Selain itu, Said Didu menilai keterangan keduanya dalam persidangan terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa berpotensi mengungkap fakta lain terkait identitas Jokowi.
Dari keterangan saksi Dian Sandi dan Dumanto di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, selain semakin yakin bahwa ijazah Jokowi palsu/tidak ada – lebih jauh dari itu – sepertinya identitas asli Jokowi akan terungkap, tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Jumat (23/10).
Baca juga: Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Dian Sandi Ungkap Respon Tak Terduga Usai Minta Maaf Soal Foto Ijazah
Sebagai informasi, dalam sidang lanjutan yang digelar Kamis (22/10/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi, yakni Dian Sandi Utama, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diketahui baru pertama kali mengunggah foto ijazah Jokowi melalui akun X miliknya, dan Dumatno, sosok yang namanya terseret polemik karena disebut-sebut oleh pihak yang meragukan keaslian dokumen tersebut sebagai orang yang ada di foto tersebut. ijazah.
Dalam keterangannya, Dian Sandi dan Dumatno mengaku belum pernah melihat langsung fisik ijazah Jokowi.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














