sumber gambar, Dokumen Lapas Depok/Kompas.com
Telah diterbitkan
Waktu membaca: 3 menit
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengakui ada sejumlah petugas Rutan Depok, Jawa Barat, yang diduga membantu penyediaan narkoba pada sebuah pesta di Rutan.
Pengakuan tersebut disampaikan dalam jumpa pers resmi di Jakarta, Senin (05/10), setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan pesta narkoba di dalam Rutan Depok.
“Kami memiliki pegawai yang membantu menyediakan obat-obatan dan menyediakan perlengkapan yang digunakan untuk pesta,” kata Rudi di hadapan wartawan di kantornya, Senin (05/10).
Kementerian Imipas, kata Rudi, kemudian berjanji akan menyelidiki temuan tersebut.
“Kami akan selidiki dan pastikan kami menjatuhkan hukuman,” kata Rudi.
Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya belum mendapat informasi lengkap dari kantor wilayah (kanwil) setempat.
Dalam video viral tersebut, terlihat sejumlah pria berada di sebuah ruangan.
Seorang pria terlihat memegang benda yang diduga alat penyedot sabu atau bong. Terlihat pula beberapa pria lainnya menari mengikuti irama musik.
Masyarakat kemudian merespons dan muncul anggapan bahwa sebagian pria dalam video tersebut merupakan narapidana yang menempati Rutan Kelas I di Depok.
Kejadian ini mencuat usai ditemukannya fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memberhentikan Kepala Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto dari jabatan aparatur sipil negara (ASN).
Mereka juga menjatuhkan sanksi kepada 16 pegawai lainnya.
Kepala Lapas Depok mengakui kebenaran video tersebut
Pada Minggu (04/10), setelah video tersebut viral, Kepala Rutan Depok Ario Galih Maduseno membenarkan bahwa kejadian yang terekam dalam video tersebut terjadi di Rutan Depok.
Ya, setelah kami selidiki, yang ada di video itu memang ada di Lapas Depok, kata Ario saat jumpa pers, Minggu (05/106) malam.
“Yang jelas petugas kami (rutan) adalah pegawai Lapas Depok. Jabatannya di satuan keamanan dan tenaga pembina kerja,” imbuhnya, seperti diberitakan Kompas.com.
Ario mengaku sudah melakukan pemeriksaan di rutan tersebut.
Ario mengatakan pihaknya sedang memeriksa 22 narapidana dan dua petugas terkait isi video tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjutnya, “di ruangan itu ada kurang lebih 22 warga binaan dan yang kita dalami sekitar tiga sampai empat orang.”
Diakuinya, pihaknya telah melaporkan dua petugas lapas ke polisi.
Termasuk langkah pelaporan ke polisi terkait adanya dugaan petugas ikut memfasilitasi pelanggaran seperti yang diberitakan atau beredar luas, akunya.
Ario pun mengaku sudah melaporkannya ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Kami juga berjanji akan transparan dan responsif, siapa pun yang terbukti terlibat pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” janjinya.
sumber gambar, Devi/Datik.com
Terkait kemungkinan masuknya barang terlarang melalui petugas Lapas, Ario mengaku ada indikasinya.
Di hadapan wartawan, Ario kemudian membeberkan apa yang disebutnya keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dalam pengamanan Rutan Depok.
Kini, jumlah warga binaan mencapai 1.279 orang, sementara petugas yang berjaga berjumlah 10 orang bergeser.
Dengan kondisi seperti ini, rasio keamanan mencapai lebih dari satu petugas untuk 100 warga binaan, kata Ario.
Artikel ini akan diperbarui secara berkala.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














