Terungkap Lewat Gugatan Denny Indrayana: Bawaslu Tak Bisa Akses Dokumen Gibran di Pilpres 2024

- Redaksi

Jumat, 25 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Ekonomi, Jakarta –

Sidang gugatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mengungkap permasalahan dalam proses pengawasan Pemilu 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) rupanya tidak bisa mengakses dokumen persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Terseret Tuduhan Korupsi, Golkar Tak Setuju Lagi Nusron Wahid Tetap Jadi Menteri Prabowo

Keterbatasan akses ini menjadi sorotan karena silon merupakan sistem yang digunakan dalam proses pencalonan. Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu sudah seharusnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap tahapan tersebut.

Namun Bagja mengungkapkan, pihaknya hanya punya waktu dua hari untuk memastikan proses pengawasan verifikasi calon pasangan calon melalui Silon.

Bawaslu hanya punya waktu 2 hari untuk memastikan pengawasan verifikasi bakal pasangan calon melalui silon, jelas Bagja, dikutip Jumat (25/9/2026).

Masalahnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebenarnya sudah memberikan pertanggungjawaban kepada Bawaslu. Namun ternyata akun tersebut tidak bisa digunakan untuk mengakses sistem.

Namun hingga batas akhir, faktanya kami tidak bisa login ke silon, lanjutnya.

Bagja kemudian menjelaskan kendala teknis yang dialami pihaknya saat hendak masuk ke silon.

Menurutnya, saat akun tersebut digunakan untuk login, sistem justru menampilkan notifikasi bahwa akunnya tidak memiliki hak akses.

Karena saat login muncul tampilan ‘maaf, akun Anda tidak memiliki akses login’, kata Bagja.

Dengan kondisi tersebut, pihaknya tidak bisa langsung melihat dokumen yang tersedia di sistem untuk memantau proses verifikasi persyaratan pencalonan.

Bawaslu sebelumnya telah membawa persoalan akses ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Bawaslu sempat melaporkan kepada komisi terkait pembatasan akses dokumen di Silon. Namun pengaduan tersebut kemudian ditolak oleh DKPP.

Baca juga: Anies hingga Ganjar, Nama-nama Ini Muncul Saat Gugatan Ijazah Gibran

DKPP sendiri memberikan pertimbangan etis bagi KPU untuk membuka akses data silon kepada sesama penyelenggara pemilu.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Rektor UINSA Mundur Setelah Demonstrasi Menag Tunjuk Plt
Ijazah Gibran Digugat Denny Indrayana, Jokowi menjelaskan sejarah pendidikan anak mulai dari SD
Penyelamatan KMP Virgo di Laut Jawa tidak mudah, Basarnas berupaya mempercepat evakuasi
BGN Perkuat Pengawasan MBG Berbasis Sekolah
Ini memanas! Houthi Luncurkan 6 Rudal Balistik ke Arab Saudi, Sasar Taif dan Yanbu, Begini Kondisi Terkini
Jokowi Serahkan Ambang Batas Pemilu Parlemen 2029 kepada DPR dan Pemerintah
Motor Honda Terbaru 2026, CB500 501 cc Harga Lebih Terjangkau
Mantan Komisioner KPU Soroti Proses Verifikasi Dokumen Gibran yang Dibahas di Sidang Gugatan Denny dkk
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 02:34 WIB

Rektor UINSA Mundur Setelah Demonstrasi Menag Tunjuk Plt

Jumat, 25 September 2026 - 02:17 WIB

Ijazah Gibran Digugat Denny Indrayana, Jokowi menjelaskan sejarah pendidikan anak mulai dari SD

Jumat, 25 September 2026 - 01:51 WIB

Penyelamatan KMP Virgo di Laut Jawa tidak mudah, Basarnas berupaya mempercepat evakuasi

Jumat, 25 September 2026 - 01:36 WIB

BGN Perkuat Pengawasan MBG Berbasis Sekolah

Jumat, 25 September 2026 - 01:17 WIB

Terungkap Lewat Gugatan Denny Indrayana: Bawaslu Tak Bisa Akses Dokumen Gibran di Pilpres 2024

Berita Terbaru

Headline

Rektor UINSA Mundur Setelah Demonstrasi Menag Tunjuk Plt

Jumat, 25 Sep 2026 - 02:34 WIB

Headline

BGN Perkuat Pengawasan MBG Berbasis Sekolah

Jumat, 25 Sep 2026 - 01:36 WIB