Jokowi Serahkan Ambang Batas Pemilu Parlemen 2029 kepada DPR dan Pemerintah

- Redaksi

Jumat, 25 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ANGKA: Presiden RI ke-7 Joko Widodo – Foto Dok Khusus

RILISKALIMANTAN.COM, JATENG – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan penetapan ambang batas parlemen Pemilu 2029 kepada DPR dan pemerintah.

Jokowi mengaku tidak mempermasalahkan berapa pun persentase yang nantinya akan disepakati dalam pembahasan revisi UU Pemilu.

“Serahkan saja ke DPR, ke fraksi-fraksi di DPR, ke pemerintah, baru mereka putuskan. Saya kira, apa pun yang baik, yang terbaik untuk negeri ini. Mau 5%, oke, mau 6%, oke, mau 7%, oke, mau 8%, oke,” kata Jokowi kepada wartawan di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (24/9/2026).

Besaran ambang batas parlemen pada pemilu 2029 belum diputuskan. Dalam pembahasan revisi UU Pemilu, ada sejumlah angka yang masih dibicarakan.

Jokowi pun menjawab pertanyaan mengenai peluang Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masuk parlemen jika ambang batasnya dinaikkan dari ketentuan saat ini.

Ia mengatakan PSI masih berstatus partai non-parlemen sehingga perlu bekerja keras menghadapi pemilu 2029.

“Iya PSI masih non-parlemen. Jadi yang penting semua bekerja keras. Belum ditentukan ambang batasnya, tapi kami tetap optimis,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengungkapkan adanya komunikasi antar ketua umum partai politik terkait pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dede mengatakan, salah satu persoalan yang dibicarakan adalah besaran ambang batas parlemen. Berdasarkan informasi yang diterimanya, opsi yang muncul berkisar antara 4 hingga 5 persen.

“Yang saya dengar sudah ada rapat ya, tapi apakah akan ada rapat kedua? Kita tunggu saja,” kata Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Dede mengatakan angka 4 atau 5 persen masih masuk dalam rasio politik yang menurutnya relevan diterapkan di Indonesia. Di sisi lain, ia menilai angka 7 persen terlalu tinggi.

“7 persen mungkin terlalu tinggi. 4 persen atau 5 persen,” ujarnya.

Selain ambang batas parlemen, pembahasan revisi UU Pemilu juga mencakup sejumlah persoalan lain, antara lain ambang batas pencalonan presiden dan desain pemilu nasional dan daerah. Pembahasan tersebut masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan akhir mengenai ambang batas parlemen pada pemilu 2029.

Sumber: Beritasatu.com


Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Potret Warga Pro-Palestina Mengadakan Demonstrasi Menyambut Netanyahu di New York
PUBG Mobile: Tips dan Trik Terbaik Mendapatkan WWCD di Update V4.6 Midnight Hunters
Anggota DPRD Mendukung Langkah Pemerintah Kota untuk Mengurangi Tingkat Kemiskinan
Pertanyakan ‘Legal Standing’ Pemohon, Relawan Prabowo-Gibran Desak MK Tolak Gugatan Gibran Soal Persyaratan Pendidikan
Jenazah korban KM Virgo masih utuh. Basarnas hati-hati
Perkiraan Mingguan EUR/USD: Mengapa penurunan terbaru mungkin belum berakhir
Pemkot Ambon Capai Target Pajak, Optimalkan Retribusi
Momen Gibran Minta Dokter Pribadinya Periksa Kaki Pengungsi yang Tertusuk Paku Saat Banjir Bandang di Solok
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 02:51 WIB

Potret Warga Pro-Palestina Mengadakan Demonstrasi Menyambut Netanyahu di New York

Sabtu, 26 September 2026 - 02:34 WIB

PUBG Mobile: Tips dan Trik Terbaik Mendapatkan WWCD di Update V4.6 Midnight Hunters

Sabtu, 26 September 2026 - 02:17 WIB

Anggota DPRD Mendukung Langkah Pemerintah Kota untuk Mengurangi Tingkat Kemiskinan

Sabtu, 26 September 2026 - 01:51 WIB

Pertanyakan ‘Legal Standing’ Pemohon, Relawan Prabowo-Gibran Desak MK Tolak Gugatan Gibran Soal Persyaratan Pendidikan

Sabtu, 26 September 2026 - 01:34 WIB

Jenazah korban KM Virgo masih utuh. Basarnas hati-hati

Berita Terbaru

Headline

Jenazah korban KM Virgo masih utuh. Basarnas hati-hati

Sabtu, 26 Sep 2026 - 01:34 WIB