Pertanyakan ‘Legal Standing’ Pemohon, Relawan Prabowo-Gibran Desak MK Tolak Gugatan Gibran Soal Persyaratan Pendidikan

- Redaksi

Sabtu, 26 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Targetberita.co.id Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (23/9/2026).

Melalui kuasa hukumnya, Saleh, KPU menegaskan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara ini.

Berdasarkan Peraturan UU Pemilu dan UU Mahkamah Konstitusi, hak mengajukan sengketa PHPU Pilpres sepenuhnya hanya dimiliki oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta pemilu.

KPU menolak dalil para pemohon yang terdiri dari pemantau pemilu (KIPP), partai politik pengusung (Partai Ummat), dan kelompok perseorangan warga negara.

Selain soal legal standing, KPU menegaskan tudingan soal persyaratan administrasi calon wakil presiden merupakan ranah sengketa proses, bukan sengketa hasil.

Sebab, kewenangan penanganannya berada di tangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). KPU mencatat, sepanjang Pilpres 2024, tidak ada laporan atau tanggapan masyarakat kepada Bawaslu terkait kelengkapan ijazah.

(Agus)


Tampilan Postingan: 41







Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Anggota DPRD Mendukung Langkah Pemerintah Kota untuk Mengurangi Tingkat Kemiskinan
Jenazah korban KM Virgo masih utuh. Basarnas hati-hati
Perkiraan Mingguan EUR/USD: Mengapa penurunan terbaru mungkin belum berakhir
Pemkot Ambon Capai Target Pajak, Optimalkan Retribusi
Momen Gibran Minta Dokter Pribadinya Periksa Kaki Pengungsi yang Tertusuk Paku Saat Banjir Bandang di Solok
Prabowo dijadwalkan bertemu Presiden FIFA Gianni Infantino jelang Final Piala ASEAN 2026
CARA Cepat Evakuasi Ratusan Korban Keracunan MBG Bersama TNI/Polri
Komisi V DPR RI Setujui Pagu Anggaran BMKG Tahun 2027 Untuk Mendukung Pelayanan MKG
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 02:17 WIB

Anggota DPRD Mendukung Langkah Pemerintah Kota untuk Mengurangi Tingkat Kemiskinan

Sabtu, 26 September 2026 - 01:51 WIB

Pertanyakan ‘Legal Standing’ Pemohon, Relawan Prabowo-Gibran Desak MK Tolak Gugatan Gibran Soal Persyaratan Pendidikan

Sabtu, 26 September 2026 - 01:34 WIB

Jenazah korban KM Virgo masih utuh. Basarnas hati-hati

Sabtu, 26 September 2026 - 01:17 WIB

Perkiraan Mingguan EUR/USD: Mengapa penurunan terbaru mungkin belum berakhir

Sabtu, 26 September 2026 - 00:51 WIB

Pemkot Ambon Capai Target Pajak, Optimalkan Retribusi

Berita Terbaru

Headline

Jenazah korban KM Virgo masih utuh. Basarnas hati-hati

Sabtu, 26 Sep 2026 - 01:34 WIB

Headline

Pemkot Ambon Capai Target Pajak, Optimalkan Retribusi

Sabtu, 26 Sep 2026 - 00:51 WIB