Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota Ambon mencatat realisasi penerimaan pajak hingga triwulan III tahun 2026 telah mencapai target.
Namun penerimaan dari sektor retribusi daerah khususnya retribusi sampah rumah tangga masih belum mencapai target.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Roberth Sapulette saat memberikan keterangan kepada sejumlah media di kantornya, Jumat (25/9/2026).
Menurut Sapulette, kendala utama pungutan sampah rumah tangga terkait formula dan mekanisme pengumpulan yang saat ini masih disempurnakan agar bisa diterapkan lebih efektif di lapangan.
“Untuk retribusi, setiap bulan kami berkoordinasi untuk memberikan dorongan dan mencari tips agar target penerimaan bisa tercapai,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkot Ambon tetap optimistis pendapatan daerah bisa terus meningkat hingga 31 Desember 2026.
Apalagi, ada tambahan sekitar Rp5 miliar dari sektor pajak dalam target penerimaan.
Sementara untuk retribusi yang belum mencapai target, pemerintah terus melakukan berbagai upaya optimalisasi, termasuk memperkuat koordinasi dengan OPD terkait.
Sapulette menambahkan, Pemkot Ambon juga sedang melakukan proses pendataan dan pemutakhiran wajib pajak daerah.
Langkah ini diambil untuk memperkuat database sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
“Inilah yang sedang kami kerjakan,” kata Sapulette.
Pemkot Ambon berharap berbagai langkah tersebut dapat mendorong peningkatan PAD sehingga target pendapatan daerah pada akhir tahun dapat tercapai.
JFL
Berita dilihat: 0
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














