Penanganan Summarecon terhadap dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor turut menyeret nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Namun, menteri tersebut tidak pernah dipanggil oleh otoritas hukum, bahkan oleh Prabowo Subianto.
Pengamat politik Ray Rangkuti menilai tidak adanya tindakan tegas terhadap politisi bisa menjadi masalah politik bagi Presiden Prabowo Subianto. Ray bahkan melontarkan pernyataan-pernyataan tajam untuk menggambarkan perbedaan sikap yang mungkin dilihat masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Baca juga: Dedi Mulyadi Lebih Memilih Jadi Gubernur Sukses Ketimbang Jadi Rekan Gibran di Pilpres 2029
Ternyata Pak Prabowo kalau soal rakyat kita, tidak ke Antartika. Padahal sebelumnya dia berjanji kalau terkait kasus korupsi malah dikejar ke sana, kalau orang luar, kata Ray, dikutip Rabu (23/9/2026).
Menurut Ray, permasalahan ini dapat menimbulkan persepsi bahwa ketegasan dalam pemberantasan korupsi ada batasnya ketika kasus tersebut menyentuh orang-orang di lingkungan pemerintahan atau koalisi.
“Tapi kalau ‘di antara kita’, ya diam saja sama Pak Prabowo. Di mata masyarakat bisa berdampak negatif,” sambungnya.
Ray menilai permasalahan ini tidak hanya terkait pencitraan politik. Ia pun melihat konsekuensi proses hukum jika pejabat yang menjadi sorotan tetap menjalankan tugasnya seperti biasa.
Dugaan suap terkait hak guna bangunan saat ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, pemerintah meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terkait keterlibatan Nusron.
Nusron sebelumnya menyatakan menghormati proses hukum dan siap membantu penyidikan KPK.
Istana juga menegaskan, Presiden tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang ditangani aparat penegak hukum.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengatakan, pemerintah memilih menunggu proses penyidikan sebelum membicarakan status hukum pihak-pihak yang terlibat.
“Oh, sekarang sedang ditingkatkan ke penyidikan ya? Nanti dari penyidikan kita tahu siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Kita tunggu saja KPK ya,” kata Bambang.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai keterlibatan pihak tertentu sebelum ada pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca juga: Anak Jokowi Soal Gugatan Denny Indrayana ke Gibran: Yang Dibidiknya Jabatan Cawapres
“Itu masih dugaan. Tunggu saja dari KPK,” tegasnya.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














