Dukung Program 3 Juta Rumah, Dinas PKP Payakumbuh Optimalkan SIRENG untuk Tata Kelola Perumahan

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Payakumbuh memperkuat tata kelola pembangunan perumahan melalui optimalisasi Sistem Informasi Registrasi Pengembang (SIRENG) sebagai instrumen utama dalam proses rekomendasi site plan, guna mendukung program nasional pembangunan 3 juta rumah.

“Menindaklanjuti arahan Wali Kota, Zulmaeta agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait perumahan dan pemukiman supaya lebih cepat, tanggap serta transparan, kita mendorong pengembang memanfaatkan SIRENG agar proses verifikasi pengembang perumahan lebih transparan, terintegrasi, dan melindungi masyarakat,” kata Kepala Dinas PKP Marta Minanda di Payakumbuh, Rabu (15/04/2026).

Ia menjelaskan, sistem berbasis digital tersebut memungkinkan pemerintah daerah menelusuri legalitas dan rekam jejak pengembang secara komprehensif sebelum memberikan rekomendasi site plan.

“SIRENG memastikan pengembang memiliki legalitas jelas dan memenuhi seluruh persyaratan,” ujarnya.

Menurut Marta, penerapan SIRENG juga berdampak pada peningkatan kepercayaan publik karena seluruh proses berjalan terbuka dan terukur.

Dia menilai, optimalisasi SIRENG membuat proses pengajuan dan evaluasi site plan berjalan lebih sistematis, efisien, dan berbasis data.

“Registrasi dilakukan secara daring sehingga lebih cepat tanpa mengurangi ketelitian,” ujarnya.

Marta menegaskan, pemanfaatan SIRENG menjadi langkah konkret dalam memastikan program pembangunan 3 juta rumah tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga kualitas dan keberlanjutan.

“Kita mengimbau seluruh pengembang untuk memanfaatkan SIRENG sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan perumahan yang profesional, transparan, dan terpercaya,” tutupnya.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Perumahan Dinas PKP Kota Payakumbuh Murdifin menambahkan, SIRENG tidak hanya berfungsi pada aspek administrasi, tetapi juga menjamin kualitas teknis pembangunan.

“SIRENG memastikan standar teknis terpenuhi sehingga masyarakat memperoleh hunian layak,” katanya.

Ia menyebutkan, pengembang yang ingin mengakses pembiayaan seperti KPR subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) maupun insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) wajib terdaftar dalam sistem tersebut.

“SIRENG juga memberikan perlindungan kepada konsumen melalui proses validasi yang ketat terhadap pengembang, sekaligus menyediakan data rekam jejak sebagai dasar evaluasi proyek berikutnya,” pungkasnya. (red)

Editor : Rachmail Gucci

Sumber Berita: Pemko Payakumbuh

Berita Terkait

Seperti Simalakama, Pengamat Sebut Prabowo Harus Tinggalkan Keturunan Jokowi Jika Ingin Rangkul PDIP di 2029
Kejar Jokowi dan Gibran, AHY Disebut Manfaatkan Isu Budi Arie Soal Persaingan Politik di 2029
Setelah dilakukan evaluasi selama 14 hari, rekayasa lalu lintas Embong Sawo-Embong Gayam kembali dilakukan
Nekat membawa keris ke barisan demonstrasi, anggota AMPB Pati Udin ditangkap polisi
Jokowi Siap Ungkap Fakta di Sidang, Kuasa Hukum Sebut Kubu Roy Suryo Mulai Khawatir
BPS Rilis KBJI 2026: Daftar Jabatan Terbaru di RI Muncul
Polisi Tangkap Pria Viral Penendang Wanita di Senayan City
Bank BRI Konsisten Pemberdayaan dan Pembinaan Sahabat Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 14:51 WIB

Seperti Simalakama, Pengamat Sebut Prabowo Harus Tinggalkan Keturunan Jokowi Jika Ingin Rangkul PDIP di 2029

Jumat, 18 September 2026 - 14:34 WIB

Kejar Jokowi dan Gibran, AHY Disebut Manfaatkan Isu Budi Arie Soal Persaingan Politik di 2029

Jumat, 18 September 2026 - 14:17 WIB

Setelah dilakukan evaluasi selama 14 hari, rekayasa lalu lintas Embong Sawo-Embong Gayam kembali dilakukan

Jumat, 18 September 2026 - 13:51 WIB

Nekat membawa keris ke barisan demonstrasi, anggota AMPB Pati Udin ditangkap polisi

Jumat, 18 September 2026 - 13:34 WIB

Jokowi Siap Ungkap Fakta di Sidang, Kuasa Hukum Sebut Kubu Roy Suryo Mulai Khawatir

Berita Terbaru