KedaiPena.Com – Kericuhan terjadi antara massa mahasiswa kelompok Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dan polisi saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin sore, 5 Oktober 2026.
Berdasarkan pantauan di lapangan, keributan terjadi sekitar pukul 15.55 WIB. Saat itu, massa LMND awalnya membakar ban di area depan gerbang utama Gedung DPR RI.
Kemudian, petugas polisi dari Sat Samapta yang berjaga langsung melangkah maju untuk memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
Namun massa yang tidak terima ban yang terbakar itu padam kemudian maju ke depan dan terlibat kontak fisik dengan polisi.

“Kalian petugas harus waspada, jangan seperti itu, kalian yang ribut,” teriak salah satu massa ke arah polisi.
“Anda tidak perlu muncul,” teriak salah satu polisi sambil maju ke arah kerumunan.
Petugas lainnya kemudian berusaha menenangkan rekannya dan melerai keributan.

Sementara beberapa petugas lainnya memerintahkan penangkapan massa yang membakar ban karena dianggap menimbulkan keributan.
“Tangkap saja, tangkap, amankan dulu,” teriak salah satu petugas.
Saat APAR disemprotkan, bubuk putih bercampur lalat merah muda membuat mata perih.

Sejumlah pengunjuk rasa terlihat mengucek mata karena pegal akibat semprotan APAR yang digunakan polisi.
Sementara aksi yang digelar massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berlanjut di pintu gerbang utama Gedung DPR sisi barat.
LMND dan BEM SI melakukan aksi terpisah, namun mengusung tuntutan yang sama, yakni meminta Presiden Prabowo Subianto merealisasikan janjinya untuk menetapkan kebijakan pendidikan gratis.
Laporan: Muhammad Hafidh
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














