Jakarta, Gesuri.id – Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus Anggota Komisi 2 DPR RI Deddy Sitorus menyoroti narasi viral di media sosial yang menyeret nama Ketua DPR RI Puan Maharani dalam polemik sidang ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK).
Narasinya menyebutkan Puan akan menggantikan Gibran sebagai wakil presiden.
“Menurut saya, ini adalah upaya terorganisir untuk menyudutkan Mbak Puan dan PDI Perjuangan. Sebaiknya proses hukum di Mahkamah Konstitusi tidak ternoda oleh narasi-narasi yang menyesatkan dan dipolitisasi untuk mengalihkan persoalan proses hukum ketatanegaraan,” kata Deddy, Selasa (6/10/2026).
Deddy sebelumnya meneruskan tautan berisi informasi terkait narasi ‘Puan akan menjadi Wakil Presiden menggantikan Gibran’ kepada wartawan. Ia menegaskan, unggahan tersebut tidak benar dan dinilai justru menggeser persoalan proses hukum konstitusi.
Ia mengatakan, persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran merupakan urusan penggugat di Mahkamah Konstitusi. Deddy pun menilai ada narasi yang mencoba mengaitkan isu tersebut dengan Puan Maharani dan PDI Perjuangan.
Persoalan ijazah Wakil Presiden murni urusan penggugat, tidak ada kaitannya atau kepentingan dengan Mbak Puan apalagi PDI Perjuangan, kata Deddy.
Saya menduga ini adalah upaya para pendukung Wapres untuk meraih simpati masyarakat. Padahal ini persoalan yang sangat substansial dan sederhana dari segi hukum, imbuhnya.
Deddy mengatakan, persoalan ijazah harusnya dibuktikan secara sederhana melalui proses hukum yang sedang berjalan. Karena itu, dia mengkritisi narasi pengalihan isu yang membawa nama Puan.
“Hanya untuk membuktikan klaim para pihak tidak benar, kasusnya sudah selesai. Tidak perlu membangun narasi-narasi jahat untuk mengalihkan isu, menyudutkan pihak lain, dan membuat drama murahan untuk meraih simpati,” tutupnya.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














