Berita Media Sekolah – Aktivitas di lingkungan Istana Kepresidenan cukup ramai pada awal Oktober 2026. Dalam kurun waktu dua hari, Presiden Prabowo Subianto melaksanakan sejumlah agenda penting, mulai dari perubahan susunan pemerintahan melalui reshuffle hingga pelantikan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Pada Kamis, 1 Oktober 2026, Presiden Prabowo melantik 18 pejabat dalam rangka perombakan sejumlah jabatan pemerintahan. Pejabat yang dilantik berasal dari berbagai jabatan strategis, seperti menteri, wakil menteri, pimpinan lembaga, serta pejabat di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Perubahan paling menonjol salah satunya terjadi pada posisi Kepala Kantor Staf Presiden (KSP). Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menjabat Kapolri kemudian dipercaya mengisi posisi tersebut. Sedangkan jabatan Kapolri kemudian diberikan kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Perubahan posisi juga terjadi di lingkungan kepolisian. Komjen Pol Wahyu Hadiningrat dilantik menjadi Wakapolri. Sementara Komjen Pol Dedi Prasetyo yang sebelumnya menjabat Wakapolri mendapat penugasan baru sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN).
Di tingkat Kementerian Koordinator, sejumlah perubahan terjadi. Bahlil Lahadalia tetap menjabat Menteri ESDM, namun juga dipercaya menjalankan tugasnya sebagai Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi.
Sugiono yang sebelumnya menjabat Menteri Luar Negeri kemudian dimutasi memimpin Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Jabatan Menteri Luar Negeri kemudian diberikan kepada Arrmanatha Christiawan Nasir yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Luar Negeri.
Perubahan lainnya terjadi pada posisi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman yang sebelumnya menjabat Kepala Kantor Staf Presiden kemudian dipercaya menduduki posisi tersebut. Di Kementerian Perindustrian, Muhammad Sarmuji juga dilantik menjadi menteri baru menggantikan Agus Gumiwang Kartasasmita.
Selain pergantian menteri, sejumlah wakil menteri juga mendapat penugasan baru. Beberapa di antaranya adalah Drajad Hari Wibowo sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luky Alfirman sebagai Wakil Menteri Keuangan, Muhammad Saleh Mustafa sebagai Wakil Menteri Pertanian, dan Irwan Meilano sebagai Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan.
Perubahan tidak hanya terjadi di lingkungan kabinet. Presiden juga melakukan perubahan pada sejumlah lembaga pemerintah lainnya. Aryanto Wibowo diangkat menjadi Wakil Kepala BPKP, sedangkan Mohammad Fadil Imran dipercaya menjadi Wakil Kepala Badan Pengelola Pantai Utara Jawa.
Rangkaian agenda di Istana kemudian berlanjut pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pada hari itu, Presiden Prabowo melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres. Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026.
Dalam susunan baru Wantimpres, Pratikno ditunjuk sebagai Ketua Wantimpres sekaligus anggota. Sedangkan Muhammad Hatta Rajasa dipercaya sebagai Wakil Ketua. Muhammad Qodari kemudian menjabat sebagai Sekretaris dan anggota.
Susunan Wantimpres juga diisi sejumlah tokoh dengan latar belakang beragam. Beberapa nama yang masuk adalah Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Yahya Cholil Staquf, Jusuf Wanandi, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Rocky Gerung, Ignasius Jonan, dan sejumlah tokoh lainnya.
Pratikno menjelaskan, anggota baru Wantimpres ini memiliki latar belakang yang beragam, baik dari segi pengalaman, profesi, dan keahlian. Keberagaman tersebut diharapkan menjadi modal dalam menjalankan tugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Dengan berbagai agenda tersebut, awal Oktober 2026 akan menjadi periode yang cukup penting bagi pemerintah. Dalam waktu dekat, terjadi perubahan sejumlah jabatan strategis serta pembentukan susunan baru Wantimpres.
Rangkaian perubahan ini mencakup berbagai bidang, mulai dari kementerian, kepolisian, hingga lembaga pemerintah lainnya. Sementara itu, keberadaan Wantimpres diharapkan dapat membantu Presiden melalui masukan dan pertimbangan dalam menjalankan pemerintahan sesuai dengan tugas yang telah ditetapkan. Sumber Berita: kompas.com
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














