Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Soewarso mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait perlunya pembenahan regulasi yang masih membuka celah pembakaran lahan guna memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dukungan APHI tersebut merespons pernyataan Presiden Prabowo dalam diskusi bersama akademisi dan peneliti BRIN terkait penanganan karhutla khususnya di lahan gambut, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/9) yang ditayangkan di YouTube.
APHI menilai penataan regulasi perlu dibarengi dengan penguatan pengawasan, penegakan hukum, dan dukungan pembukaan lahan tanpa pembakaran agar perlindungan lingkungan berjalan seiring dengan keberlanjutan penghidupan masyarakat. “Kami mendukung ketegasan Presiden Prabowo dalam membenahi regulasi yang masih membuka celah pembakaran lahan.
Api tidak mengenal batas kepemilikan atau administratif. “Pembakaran yang awalnya dilakukan pada satu bidang tanah dapat meluas dan mengancam masyarakat, kawasan hutan, dan kawasan usaha di sekitarnya,” kata Soewarso. Menurut Soewarso, sorotan Presiden terhadap peraturan yang membolehkan pembakaran lahan hingga dua hektare perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan pencegahan karhutla di tingkat tapak.
Soewarso menilai aturan yang memperbolehkan pembakaran lahan seluas 2 hektare tidak bisa menjamin api bisa dikendalikan. Oleh karena itu, kebijakan ini perlu diperhatikan untuk diperbaiki.
Pencegahan harus dimulai sebelum api menyala. Yang perlu diperkuat bukan hanya kesiapan pemadaman, tapi juga pengelolaan lahan, pengelolaan air, dan pendampingan masyarakat agar pembakaran tidak terus menjadi pilihan dalam pembukaan lahan, kata Soewarso.
Soewarso menambahkan, pengaturan regulasi harus berjalan seiring dengan penguatan tanggung jawab semua pihak, termasuk perusahaan kehutanan, dalam mencegah dan menangani kebakaran sesuai kewajibannya.
Soewarso menekankan perlunya menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah melalui mekanisme yang berlaku, sehingga implementasinya memberikan kejelasan bagi masyarakat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.
APHI berharap arahan Presiden tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pencegahan karhutla secara menyeluruh, mulai dari penyempurnaan regulasi hingga memberikan alternatif pembukaan lahan tanpa membakar.
Dengan peraturan yang konsisten, tanggung jawab yang jelas, dan dukungan nyata kepada masyarakat, diharapkan risiko kebakaran dapat dikurangi sekaligus menjaga kesehatan masyarakat, lingkungan hidup, dan keberlanjutan usaha (**).
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














