Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia memperluas hubungan diplomatik dengan tiga negara sekaligus melalui penandatanganan Perjanjian Bebas Visa Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (PBVDD). Perjanjian tersebut dibuat dengan Lebanon, Saint Vincent dan Grenadines, dan Republik Dominika.
Kesepakatan tersebut ditandatangani Menteri Luar Negeri RI Sugiono di sela-sela rangkaian Pekan Tingkat Tinggi Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-81 di New York, Amerika Serikat, pada Rabu (23/9/2026).
“Menandatangani perjanjian bebas visa paspor diplomatik dan dinas dengan tiga negara: Lebanon, Saint Vincent dan Grenadines serta Republik Dominika,” tulis media sosial resmi Sugiono, @paksoegi.
Perjanjian ini merupakan salah satu upaya Indonesia untuk memfasilitasi mobilitas pejabat pemerintah sekaligus membuka ruang lebih besar untuk memperkuat hubungan bilateral dengan ketiga negara.
Kementerian Luar Negeri mengatakan perjanjian tersebut diharapkan tidak berhenti pada kemudahan perjalanan bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas. Perjanjian ini juga diharapkan menjadi batu loncatan untuk memperluas kerja sama di berbagai sektor dan membuka peluang fasilitas bebas visa yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia di masa depan.
Dengan Lebanon, Sugiono menandatangani perjanjian dengan Menteri Luar Negeri dan Emigran Lebanon Yousef Raggi. Keduanya membahas sejumlah agenda, mulai dari kerja sama ekonomi dan pembangunan hingga perkembangan situasi di kawasan, khususnya konflik Palestina.
Hubungan Indonesia dengan Saint Vincent dan Grenadines juga diperkuat melalui perjanjian serupa. Sugiono menandatangani PBVDD bersama Menteri Luar Negeri, Perdagangan Luar Negeri, Penanaman Modal Asing dan Diaspora Saint Vincent dan Grenadines Dwight Fitzgerald Bramble.
Pertemuan kedua pihak tidak hanya membahas kemudahan mobilitas pejabat, namun juga peluang kerja sama pembangunan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah peningkatan kapasitas untuk melakukan diversifikasi produk berbasis mangga dan sukun.
Sementara itu, Indonesia juga menjajaki penguatan hubungan ekonomi dengan Republik Dominika. PBVDD ditandatangani Sugiono bersama Menteri Luar Negeri Republik Dominika, Víctor Orlando Bisonó Haza.
Bagi masyarakat umum, perjanjian ini bukan berarti pemegang paspor biasa bisa langsung bepergian tanpa visa ke ketiga negara tersebut. Namun pemerintah memandang fasilitas bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas sebagai salah satu tahapan dalam membuka peluang kenyamanan perjalanan yang lebih luas di masa depan.
Terima kasih Menteri Luar Negeri Lebanon Yousef Raggi, Menteri Luar Negeri St. Vincent & Grenadines Dwight Fitzgerald Bramble, Menteri Luar Negeri Republik Dominika Victor Orlando Bisono Haza, tulis Sugiono.
(pgr/pgr)
(Gambas: Video CNN)
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














