Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD kembali menyoroti jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kali ini, Mahfud menyinggung kesenjangan antara pidato yang disampaikan Prabowo dengan implementasi kebijakan pemerintah di lapangan.
Menurut Mahfud, sejumlah kebijakan pemerintah justru berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang kuat. Kondisi ini kemudian membuatnya mempertanyakan posisi Prabowo dalam menjalankan pemerintahan.
“Sekarang saya percaya dengan pendapat banyak orang bahwa beliau tidak berdaulat sebagai presiden,” kata Mahfud dalam tayangan YouTube NOTASLIMBOY TV, dikutip Senin (21/9/2026).
Baca juga: PSI: Jokowi Tak Butuh PDIP, Padahal PDIP Dulu Butuh Rakyat Kecil Seperti Jokowi
Mahfud kemudian mengatakan, ada sesuatu yang menurutnya menghalangi Prabowo untuk memiliki kebebasan penuh dalam menjalankan pemerintahan.
“Ada yang menyanderanya. Pidatonya selalu bagus, tapi pelaksanaannya asal berjalan sendiri-sendiri,” sambungnya.
Sorotan Mahfud tak hanya tertuju pada Presiden. Ia pun mengkritisi jajaran menteri di pemerintahan saat ini yang dinilainya kurang tegas dalam menjalankan tugasnya masing-masing.
Mahfud kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan pemerintahan sebelumnya. Menurutnya, para menteri pada periode tersebut lebih responsif ketika harus memberikan penjelasan atau menangani permasalahan yang terjadi di kementeriannya masing-masing.
Baca juga: Kader PSI: Idealnya PT 0%, Kalau Tidak Suara Rakyat Hilang di Tuyul
Sementara di pemerintahan saat ini, Mahfud melihat sebagian menteri cenderung pasif. Menurutnya, kondisi ini membuat roda pemerintahan berjalan tanpa arah terpusat yang memadai.
Mahfud kemudian mengaitkan persoalan ini dengan penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi. Ia menilai penanganan kasus korupsi masih berpotensi dipengaruhi oleh hubungan politik dan kepentingan tertentu.
“Kalau mau memberantas korupsi juga harus pilih-pilih. Yang jelas ada indikasi karena dianggap punya jabatan politik, patron politik, dan kedekatan politik, maka mereka tidak akan diproses hukum kecuali memang benar-benar diperlukan,” kata Mahfud.
Kritik Mahfud mencakup sejumlah aspek pemerintahan, mulai dari implementasi kebijakan, koordinasi antar kementerian, hingga penegakan hukum. Sementara penilaian mengenai adanya pihak-pihak yang disebutnya bisa “menyandera” Presiden adalah pandangan Mahfud yang disampaikannya dalam podcast kali ini.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency













